
KABARJAWA – SMK N 2 Wonosari akhirnya angkat suara terkait kasus mesum yang menyeret nama salah satu pegawainya.
Pihak sekolah membenarkan bahwa ASN yang tertangkap basah berbuat mesum di kebun jati memang bekerja di sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan guru, melainkan Tenaga Usaha (TU).
Humas SMK N 2 Wonosari, Solihin, menegaskan kebenaran informasi tersebut pada wartawan, Sabtu (19/7/2025). Solihin menyebut oknum ASN tersebut memang terdaftar sebagai pegawai di SMK N 2 Wonosari.
“Iya benar, dia karyawan kami. Statusnya sebagai TU, bukan guru,” kata Solihin tegas.
Solihin mengaku belum mengetahui kronologi kejadian mesum yang menghebohkan warga Padukuhan Piyaman 2, Kalurahan Piyaman, Wonosari.
“Kalau untuk kejadian di lapangan saya belum tahu sebenarnya. Orangnya memang agak aneh, bukan kurang, tetapi dia kurang bersosialisasi dengan rekan-rekan di sekolah,” beber Solihin.
Pihak sekolah memastikan bahwa pegawai tersebut memang ASN yang sudah lama bekerja di sana. Menurut data sekolah, MYD berumur sekitar 40 tahun, sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.
Namun, Solihin belum bisa memastikan siapa pasangan mesum oknum TU tersebut saat digerebek warga.
“Kalau pasangannya siapa, saya belum tahu. Kalau ingin informasi detail mungkin bisa ke warga sekitar tempat tinggalnya di Ngasem Rejo, Ngawu, Playen,” tutur Solihin.
Terkait langkah dari sekolah, Solihin memilih berhati-hati dalam memberikan komentar. Ia mengaku belum mengetahui aturan yang mengatur pelanggaran disiplin ASN secara spesifik.
“Kalau untuk tindakan sekolah saat ini belum diketahui. Karena bagian kepegawaian yang menangani. Saya takut salah berkomentar karena tidak mengetahui aturan yang tepat, misalnya Pergub, Perbup, atau UU ASN,” ujar Solihin.
Solihin menambahkan, pegawai TU tersebut memang jarang berinteraksi dengan karyawan lain.
“Orangnya agak tertutup dengan karyawan lain, kurang bersosialisasi. Kalau ada kegiatan di sekolah dia juga jarang terlibat aktif,” pungkasnya.
Kasus mesum oknum ASN di kebun jati ini membuat masyarakat geger. Mereka menilai tindakan tersebut sangat memalukan, terlebih pelakunya seorang aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi teladan.
Hingga kini, publik menunggu sanksi kepada MYD atas perbuatannya yang mencoreng nama baik institusi dan profesi ASN. (ef linangkung)