Kabarjawa – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali melanda kawasan peternakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Situasi ini menciptakan kekhawatiran besar di kalangan peternak. Tidak hanya mengancam kesehatan hewan ternak, wabah ini juga berimbas pada turunnya harga jual hewan, sehingga peternak mengalami kerugian ekonomi yang signifikan.
Dampak PMK pada Harga Jual Hewan Ternak
Wabah PMK telah menurunkan daya beli masyarakat terhadap hewan ternak. Salah satu peternak kerbau di Pasar Hewan Gulang, Sunardi, mengungkapkan bahwa harga kerbau muda yang biasanya mencapai Rp 20 juta per ekor kini turun menjadi Rp 18 juta. Kondisi pasar semakin tidak menentu karena terkadang sulit untuk menjual ternak meskipun dalam jumlah kecil.
Kekhawatiran Terhadap PMK yang Lebih Ganas
Ahadi Husen, peternak lainnya, menyebutkan bahwa wabah PMK yang terjadi pada 2024 lalu sudah sangat merugikan. Hewan yang terkena PMK kala itu mengalami gejala parah seperti kuku copot dan kehilangan nafsu makan, meskipun masih bisa disembuhkan. Kini, dengan munculnya wabah baru, ia khawatir dampaknya akan lebih berbahaya meskipun gejalanya belum terlalu tampak.
Penurunan Produksi Susu Sapi
Selain menyerang kerbau, PMK juga berdampak buruk pada peternakan sapi perah. Susanto, seorang peternak sapi perah di Desa Singocandi, mengaku khawatir wabah ini akan menurunkan kuantitas produksi susu.
Jika sapi terkena PMK, mereka kehilangan nafsu makan, mengalami sakit kaki, dan sulit untuk tidur. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kesehatan ternak, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak.
Wabah PMK menjadi tantangan besar bagi peternak di Kudus. Selain berdampak pada kesehatan ternak, wabah ini juga menekan harga jual dan mengganggu produksi susu.
Para peternak berharap agar ada langkah cepat dan efektif dari pihak terkait untuk mengatasi wabah ini, sehingga mereka tidak semakin terpuruk.
Dengan pengendalian yang tepat, wabah PMK dapat diminimalisir, dan peternakan di Kudus bisa kembali bangkit.
Upaya pencegahan seperti vaksinasi, sanitasi, serta pemantauan kesehatan hewan harus dilakukan secara berkelanjutan demi kesejahteraan peternak dan ternaknya.(Kabarjawa)