
KabarJawa.com – Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bekerja sama dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum (DPP IKAHUM) UAJY menggelar studium generale bertajuk “Tantangan Independensi dan Profesionalitas Mahkamah Konstitusi RI” pada Sabtu, 24 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang RKF, Kampus I, Gedung Santo Alfonsus UAJY ini menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Forum Akademik Soroti Peran Strategis Mahkamah Konstitusi
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademik yang menyoroti posisi strategis Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Melalui tema yang diangkat, forum ini berupaya mengupas tantangan yang dihadapi MK, khususnya terkait menjaga independensi lembaga peradilan serta mempertahankan profesionalitas dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Rektor UAJY, Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M., membuka acara dengan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran tokoh nasional dalam ruang akademik sebagai bagian dari penguatan wawasan mahasiswa dan civitas akademika.
“Terima kasih telah menghadiri studium generale ini dan sebuah kehormatan bagi kami dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi,” ucap Nurhartanto.
IKAHUM UAJY Dorong Refleksi Peran MK ke Depan
Ketua Umum DPP IKAHUM UAJY, Dr. J. Widijantoro, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk melihat arah dan peran Mahkamah Konstitusi di masa mendatang. Ia menilai diskusi semacam ini dapat memperkaya perspektif akademik sekaligus praktik hukum di Indonesia.
“Pada hari ini kita dapat melihat bagaimana MK ke depan dalam menghadapi berbagai tantangan,” ungkap Widijantoro.
Menurutnya, refleksi terhadap peran MK sangat relevan di tengah kompleksitas persoalan hukum dan tuntutan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang transparan, adil, dan profesional.
Ketua MK Tekankan Profesionalitas dan Kualitas Putusan
Dalam pemaparannya, Ketua MK Dr. Suhartoyo menegaskan bahwa hukum tidak dapat berjalan secara statis, melainkan harus mampu beradaptasi dengan dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Hukum tidak bisa bekerja di ruang hampa tapi harus bisa bekerja dalam dinamika,” ungkap Suhartoyo.
Ia menambahkan bahwa profesionalitas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas Mahkamah Konstitusi. Profesionalitas tersebut mencakup kemampuan memahami perkara secara komprehensif hingga menghasilkan putusan yang tepat dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Suhartoyo menyoroti pentingnya kualitas putusan MK. Ia menegaskan bahwa fungsi MK tidak hanya sebatas menyelesaikan perkara yang masuk, tetapi juga memastikan putusan tersebut memberikan solusi yang substantif.
“Betul bahwa kita tidak hanya bagian untuk menyelesaikan perkara yang masuk bisa diputuskan, tapi bagaimana putusan itu bisa menyelesaikan atau tidak. Tugas MK memang melindungi konstitusi,” ungkap Suhartoyo.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peran MK tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif dalam menjaga nilai-nilai konstitusi dan keadilan.
Diskusi Interaktif Perkaya Perspektif Peserta
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum aktif berdialog dengan narasumber, membahas berbagai isu aktual terkait Mahkamah Konstitusi dan tantangan yang dihadapi ke depan.
Interaksi ini menjadi bagian penting dalam memperdalam pemahaman peserta mengenai praktik ketatanegaraan serta peran lembaga yudikatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
Apresiasi untuk UAJY sebagai Ruang Akademik
Menutup kegiatan, Suhartoyo menyampaikan kesannya terhadap Universitas Atma Jaya Yogyakarta sebagai institusi pendidikan yang memiliki kontribusi besar dalam dunia hukum di Indonesia.
“Atma Jaya itu universitas yang legend sekal. Sejak dulu, kawan-kawan saya banyak dari Fakultas Hukum Atma Jaya itu,” kesan Suhartoyo.
Pernyataan tersebut mencerminkan pengakuan terhadap peran UAJY dalam mencetak lulusan hukum yang berkiprah di berbagai sektor.
Penguatan Pemahaman Konstitusi di Kalangan Akademisi
Melalui penyelenggaraan studium generale ini, UAJY tidak hanya menghadirkan forum diskusi, tetapi juga memperkuat pemahaman tentang pentingnya Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Kegiatan ini sekaligus menegaskan urgensi menjaga independensi dan profesionalitas lembaga peradilan di tengah perubahan sosial dan hukum yang dinamis.
Forum akademik semacam ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara teori dan praktik, sekaligus mendorong generasi muda untuk lebih memahami peran konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.