
Kabarjawa – Motif Dendam Warisan Terungkap! Misteri kematian tragis yang menimpa Muslikin (45) dan putrinya, S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, akhirnya menemui titik terang.
Keduanya ditemukan meninggal dunia setelah mengonsumsi air mineral yang diduga telah dicampur racun. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025).
Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa motif pembunuhan berasal dari dendam terkait masalah warisan keluarga.
Motif Pembunuhan dan Penangkapan Pelaku
Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban dan didorong oleh rasa sakit hati akibat perselisihan warisan.
Pelaku tega mencampurkan racun ke dalam air mineral yang kemudian diminum oleh Muslikin dan putrinya. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan tindakan keji tersebut.
Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pengejaran hingga ke luar daerah. Dengan koordinasi yang baik antara kepolisian Blora dan pihak berwenang di Samarinda, tersangka akhirnya ditangkap dan segera dibawa ke Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pembongkaran Makam untuk Autopsi
Guna memastikan penyebab kematian korban, polisi bersama tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan pembongkaran makam Muslikin dan putrinya pada Jumat (28/2/2025). Proses ini dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar.
Autopsi dilakukan untuk mendeteksi keberadaan zat beracun dalam tubuh korban yang berkaitan dengan air mineral yang mereka konsumsi sebelum meninggal dunia.
Selama proses pembongkaran, pengamanan ketat diterapkan untuk menghindari gangguan, sementara warga setempat menyaksikan dari kejauhan.
Kronologi Pembunuhan
Tragedi ini bermula pada Jumat (21/2/2025) ketika Muslikin dan putrinya ditemukan tak bernyawa di kediaman mereka. Air mineral yang sudah tercampur racun ditemukan di atas meja rumah korban. Kejadian ini segera memicu penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka yang melarikan diri ke Samarinda.
Akhirnya, pada Selasa (25/2/2025), pelaku berhasil diamankan. Kasus ini semakin memperjelas betapa berbahayanya konflik keluarga yang tidak terselesaikan dengan baik.
Kesimpulan: Pentingnya Penyelesaian Konflik Keluarga Secara Damai
Kasus pembunuhan Muslikin dan putrinya menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik keluarga secara damai. Dendam yang berlarut-larut akibat persoalan warisan dapat berujung pada tindakan kriminal yang merenggut nyawa.
Dengan adanya penangkapan tersangka, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak agar mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara hukum dalam menyelesaikan sengketa keluarga.
Pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menyampaikan hasil autopsi dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan potensi konflik yang berujung tindak kriminal kepada pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(Kabarjawa)