Kasus Ronald Tannur: Pembunuhan Tragis dan Skandal Suap Hakim yang Mengguncang Indonesia

Bagikan :

Kabarjawa – Kasus Ronald Tannur menjadi salah satu sorotan utama dalam dunia hukum Indonesia. Peristiwa tragis ini melibatkan pembunuhan sadis, manipulasi hukum, dan skandal suap yang menyeret sejumlah pihak, termasuk ibunda Ronald.

Kronologi Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Ronald Tannur, yang terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, mencuri perhatian publik pada Oktober 2023.

Peristiwa tragis ini terjadi di Lenmarc Mall, Surabaya. Ronald melakukan kekerasan fisik terhadap Dini dengan menendang, memukul kepala korban menggunakan botol minuman keras, dan bahkan melindasnya dengan mobil.

Meskipun Dini sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Ronald pun ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman berat.

Vonis Bebas yang Menggegerkan

Kasus ini sempat memicu kontroversi besar ketika Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur pada Juli 2024.

Hakim Erintuah Damanik menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti bersalah atas tuduhan yang diajukan.

Keputusan ini menuai kritik tajam dari masyarakat dan keluarga korban, memicu dugaan adanya manipulasi hukum.

Skandal Suap Terbongkar

Setelah vonis bebas yang mengejutkan, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan terhadap dugaan suap. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap dari pengacara Ronald, Lisa Rahmat, untuk membebaskan terdakwa.

Uang suap yang diberikan mencapai Rp 4,6 miliar, yang dikumpulkan dalam beberapa kali transaksi, termasuk di Bandara Ahmad Yani Semarang dan ruang hakim.

Peran Sang Ibu dalam Kasus Suap

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, juga terlibat dalam skandal ini. Meirizka dianggap bersekongkol dengan pengacara untuk menyuap hakim demi membebaskan anaknya.

Ia meminta Lisa Rahmat menjadi kuasa hukum Ronald dan menyediakan dana untuk “mengurus” kebebasan anaknya dari jerat hukum.

Vonis Akhir dan Hukuman

Mahkamah Agung akhirnya membatalkan putusan bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Ronald Tannur.

Putusan ini diambil setelah kasus ini diajukan kembali oleh pengacara keluarga korban.

Ronald terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Proses Peradilan Hakim yang Terlibat Suap

Tiga hakim yang terlibat dalam kasus suap ini mulai menjalani persidangan pada Desember 2024. Hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar.

Proses peradilan masih berlangsung, dengan berbagai fakta dan bukti baru terus bermunculan.

Kasus Ronald Tannur tidak hanya menggambarkan kejahatan fisik yang mengerikan tetapi juga menunjukkan sisi gelap dalam sistem peradilan Indonesia. Skandal suap yang melibatkan hakim dan pengacara menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, publik berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Sediakan 15 Posko Aduan THR untuk Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Pemprov Jatim Sediakan 15 Posko Aduan THR untuk Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Tragis, Bocah 12 Tahun di Ponorogo Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Stopkontak
Tragis, Bocah 12 Tahun di Ponorogo Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Stopkontak
Update Harga Sembako di Jawa Timur Hari Ini Cabai Merah Besar Naik, Daging Ayam Kampung Turun
Update Harga Sembako di Jawa Timur Hari Ini: Cabai Merah Besar Naik, Daging Ayam Kampung Turun
Sopir Truk Jatim Gelar Aksi Tolak Pembatasan Operasional 16 Hari
Sopir Truk Jatim Gelar Aksi Tolak Pembatasan Operasional 16 Hari
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025 Amankan Arus Mudik dan Perayaan Idul Fitri
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025: Amankan Arus Mudik dan Perayaan Idul Fitri

Terpopuler

Rekomendasi Toples Lebaran 2025 Murah
Rekomendasi Toples Lebaran 2025: Aesthetic, Mewah tapi Murah Mulai 40 Ribuan
Profil Gus Akira
Lagi Viral, Profil Gus Akira: Silsilah Keluarga hingga Riwayat Pekerjaan
Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Gaji Fantastis! Ini 9 Instansi Sepi Peminat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Link Prank Pengumuman SNBP 2025
SNBP Fake 2025: Lagi Viral Link Prank Pengumuman Kelulusan, Begini Cara Membuatnya
Bidan Rita Viral
Viral di TikTok, Siapa Bidan Rita? Sosok Wanita Jadi Omongan sampai Sekarang