
KabarJawa.com – Pemerintah telah menetapkan tanggal 3 April dan 5 April 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) serta Hari Raya Paskah.
Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Keberadaan hari libur nasional tersebut umumnya berdampak langsung terhadap layanan publik, termasuk operasional lembaga keuangan seperti Pegadaian.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya nasabah yang memiliki kebutuhan transaksi seperti gadai, tebus barang, maupun perpanjangan masa pinjaman.
Untuk itu, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut adalah penjelasan mengenai jadwal operasional Pegadaian saat masa libur Jumat Agung dan Paskah 2026.
Kepastian Operasional Pegadaian 3 dan 5 April 2026
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak PT Pegadaian (Persero) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyesuaian jam operasional pada periode libur Jumat Agung dan Paskah tahun 2026.
Namun, apabila melihat pola operasional pada tahun-tahun sebelumnya serta mengacu pada kalender nasional, tanggal 3 April 2026 yang bertepatan dengan Jumat Agung dan 5 April 2026 saat Hari Raya Paskah merupakan hari libur nasional. Pada umumnya, kantor cabang Pegadaian konvensional tidak beroperasi pada hari-hari tersebut.
Sementara itu, untuk hari Sabtu, 4 April 2026, layanan Pegadaian biasanya tetap berjalan dengan jam operasional terbatas.
Kantor cabang umumnya buka setengah hari, yakni mulai pukul 07.30 hingga 12.30 WIB. Adapun pada hari Minggu, yang juga bertepatan dengan perayaan Paskah, kantor cabang reguler dipastikan tidak melayani transaksi.
Meski demikian, terdapat kemungkinan adanya penyesuaian jadwal yang berbeda di setiap wilayah, tergantung kebijakan kantor cabang setempat.
Oleh sebab itu, nasabah disarankan untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi Pegadaian, seperti akun media sosial @pegadaian_id atau pengumuman langsung di kantor cabang terdekat.
Alternatif Layanan Pegadaian Selama Libur Nasional
Bagi masyarakat yang tetap membutuhkan layanan Pegadaian selama periode libur nasional, tersedia sejumlah alternatif yang dapat dimanfaatkan tanpa harus datang ke kantor cabang. Berikut beberapa opsi layanan yang tetap bisa diakses:
Aplikasi Pegadaian Digital
Layanan digital menjadi solusi utama bagi nasabah yang ingin tetap bertransaksi selama libur. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, berbagai kebutuhan seperti perpanjangan gadai, pembayaran cicilan, penebusan barang, hingga transaksi tabungan emas dapat dilakukan secara daring selama 24 jam.
Outlet Pegadaian di Pusat Perbelanjaan
Gerai Pegadaian yang berada di dalam pusat perbelanjaan atau mall umumnya tetap beroperasi meskipun bertepatan dengan hari libur nasional. Jam layanan mengikuti operasional mall setempat, sehingga nasabah masih memiliki kesempatan untuk melakukan transaksi secara langsung.
Agen Pegadaian Resmi
Alternatif lain yang bisa dimanfaatkan adalah layanan melalui Agen Pegadaian. Agen ini biasanya tersebar di lingkungan masyarakat, seperti warung atau toko kelontong, dan tetap melayani sejumlah transaksi dasar, termasuk pembayaran cicilan dan perpanjangan gadai.
Layanan Pembayaran Perbankan
Nasabah juga dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran melalui Virtual Account yang tersedia di berbagai layanan perbankan. Transaksi bisa dilakukan lewat mobile banking, ATM, maupun internet banking dari bank yang telah bekerja sama dengan Pegadaian.
Minimarket Rekanan
Kemudahan transaksi juga tersedia melalui jaringan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. Layanan ini memungkinkan nasabah melakukan pembayaran angsuran atau memperpanjang masa gadai secara praktis karena kedua jaringan ritel tersebut tetap buka setiap hari, termasuk saat libur nasional.
Nah, itulah tadi penjelasan lengkap megenai jadwal operasional Pegadaian selama Paskah 2026 mendatang.***