
Kabarjawa – Tragedi Cinta Terlarang! Kasus kekerasan dalam keluarga kembali terjadi di Sukoharjo. Kali ini, seorang pria berusia 35 tahun, Adi Suwanto, nekat menikam adik iparnya, Utami (24), karena sakit hati dan cemburu.
Kejadian tragis ini berlangsung di rumah korban yang berlokasi di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (3/3) sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka serius di tangan, perut, dan punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini berawal dari perasaan cemburu yang dipendam Adi terhadap Utami, yang merupakan adik dari istrinya. Adi dan Utami tinggal dalam satu rumah, dan pria tersebut merasa sakit hati ketika mengetahui bahwa korban akan dijodohkan dengan pria lain.
Situasi semakin memburuk karena pesan WhatsApp yang dikirimkannya sejak Jumat (28/2) tak kunjung mendapat balasan dari korban.
Pada hari kejadian, emosi Adi memuncak setelah bertengkar dengan ibu mertuanya. Perselisihan itu bermula ketika ibu mertuanya mengunci pintu rumah saat Adi keluar untuk mengisi bensin.
Merasa tidak diterima, ia pun marah dan berkata kepada mertuanya, namun justru mendapatkan respons yang semakin menyakitkan hatinya.
Dalam keadaan emosi, Adi melihat sebilah pisau di meja makan. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil pisau tersebut dan langsung menikam Utami yang sedang tertidur.
Korban sempat berteriak kesakitan sebelum akhirnya pelaku melempar pisau dan melarikan diri dengan sepeda motor.
Pengakuan Pelaku
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (4/3), Adi mengaku menyukai adik iparnya dan merasa tersakiti karena hubungannya dengan korban menjadi renggang setelah rencana perjodohan tersebut mencuat. Ia juga menyebut bahwa sebelumnya Utami memiliki perasaan yang sama terhadapnya.
Menurut pengakuannya, ia tidak keberatan jika Utami menikah dengan orang lain, namun ia merasa sakit hati karena pesan yang dikirimkan tidak dibalas.
Selain itu, ia juga merasa tersinggung dengan perlakuan ibu mertuanya yang membuatnya semakin emosi hingga melakukan aksi penusukan.
Pelarian dan Penangkapan
Setelah melakukan penusukan, Adi sempat melarikan diri dengan niat menuju Surabaya. Namun, dalam perjalanannya, ia berubah pikiran dan turun di Mojokerto sebelum akhirnya kembali ke rumah.
Saat hendak menyerahkan diri, ia justru lebih dulu ditangkap oleh petugas kepolisian pada Senin malam.
Adi diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua anak dari pernikahannya dengan kakak korban. Menurut pengakuannya, istrinya sudah mengetahui kejadian tersebut dan telah memberikan maaf kepadanya, meski menyesalkan tindakan yang telah dilakukan.
Kasus penusukan ini menjadi bukti bahwa rasa cemburu dan emosi yang tidak terkontrol dapat berujung pada tindakan kriminal. Adi Suwanto kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pentingnya mengelola emosi serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan tidak merugikan orang lain.(Kabarjawa)