Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jembatan di Sampang, Polda Jatim Terus Kembangkan Penyidikan

Bagikan :
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jembatan di Sampang, Polda Jatim Terus Kembangkan Penyidikan
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jembatan di Sampang, Polda Jatim Terus Kembangkan Penyidikan (sumber gambar : ilustrasi: pixabay/zdenet)

Kabarjawa – Tersangka Kasus korupsi dana hibah untuk pembangunan jembatan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar yang seharusnya digunakan untuk proyek perbaikan jembatan pada tahun 2020. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Penetapan Tersangka dan Proses Penyidikan

Dari informasi yang dihimpun, tiga orang tersangka kasus korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah dua wanita berinisial SR (26) dan WF (27), serta seorang pria berinisial MS (33).

Ketiganya merupakan warga Tambelangan, Sampang, yang terlibat dalam kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah. SR dan WF merupakan ketua pokmas Dewan Baru dan Panca Indera, sedangkan MS menjabat sebagai sekretaris sekaligus bendahara di pokmas Dewan Baru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa ketiga tersangka telah ditahan sejak Rabu, 19 Februari 2025.

Penahanan ini dilakukan untuk mempercepat penyidikan dan penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca juga  Musim Kemarau Mulai Mei 2025 di Jawa Timur: Simak Wilayah Terdampak dan Tips Penting Menghadapinya

Penyidik memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah merugikan negara.

Modus Operandi Korupsi Dana Hibah

Dana hibah tersebut dialokasikan untuk pembangunan jembatan di Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh para tersangka sehingga proyek yang seharusnya dikerjakan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pihak kepolisian terus mendalami modus operandi yang digunakan para tersangka dalam melakukan tindakan korupsi ini.

AKBP Edy Herwiyanto, Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim, menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Hingga saat ini, belum ditemukan barang bukti berupa aset atau barang berharga lainnya yang disita dari para tersangka. Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan berlangsung.

Potensi Penambahan Tersangka

Polda Jawa Timur menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Jika ditemukan bukti baru atau keterlibatan pihak lain, maka jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca juga  Fakta Lengkap Tentang Weizmann Institute, Lab Canggih Israel yang Jadi Target Serangan Iran

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi ini secara transparan dan akurat.

Kasus korupsi dana hibah untuk pembangunan jembatan di Sampang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Dengan ditetapkannya tiga tersangka dan proses penyidikan yang terus dikembangkan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan serta dana negara yang disalahgunakan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana hibah agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan negara dan rakyat.

Penyidik Polda Jatim terus bekerja untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini dan memastikan setiap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.(Kabarjawa)

 

 

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid