
Kabarjawa – Aksi protes kembali digelar oleh para sopir truk di Jawa Timur menolak kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari.
Pembatasan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara, dan Kementerian Pekerjaan Umum tertanggal 6 Maret 2025. Para sopir menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan dunia usaha dan memperlambat distribusi barang.
Gelombang Protes Sopir Truk
Pada Kamis, 20 Maret 2025, iring-iringan truk mulai bergerak dari Kletek, Sidoarjo menuju Surabaya. Puluhan truk yang sebelumnya standby di Margomulyo bergerak pelan menuju Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura.
Namun, mereka sempat berhenti di pertigaan Margomulyo untuk melakukan orasi menyuarakan penolakan mereka.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya telah digelar di Surabaya dan Banyuwangi. Di Surabaya sendiri, protes dimulai dari tiga titik utama, yaitu Bundaran Waru, Simpang Tiga Margomulyo, dan Rungkut sejak pukul 10.00 WIB.
Setelah berorasi di titik kumpul, sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan truk melanjutkan perjalanan menuju DPRD Surabaya untuk kembali menyampaikan aspirasi.
Tuntutan Pengurangan Durasi Pembatasan
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jatim menuntut agar durasi pembatasan operasional angkutan barang dipangkas menjadi hanya 6 hari, dari H-3 hingga H+3 Lebaran Idul Fitri.
Mereka menilai tidak ada urgensi pembatasan selama 16 hari karena tidak terjadi kepadatan di jalan tol saat momen Lebaran di Jawa Timur.
Menurut Aptrindo, pembatasan yang terlalu lama akan memicu dampak negatif pada bisnis angkutan barang. Barang-barang akan menumpuk di pabrik atau pelabuhan, menyebabkan keterlambatan distribusi, serta menurunkan kepercayaan buyer internasional terhadap keandalan rantai pasok Indonesia.
Rencana Aksi Damai
Sebagai bentuk protes, para sopir truk berencana melakukan aksi damai di beberapa titik strategis di Surabaya dan sekitarnya.
Lokasi aksi meliputi Bundaran Waru, depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Margomulyo, Perak, hingga Banyuwangi di sekitar area pelabuhan.
Aksi ini melibatkan sekitar 100 unit truk trailer dan 20 unit truk bak yang akan bergerak bersama menyuarakan penolakan mereka.
Aksi protes yang digelar para sopir truk di Jawa Timur ini menyoroti kekhawatiran pelaku usaha terhadap dampak kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari.
Aptrindo Jatim menegaskan perlunya kebijakan yang lebih bijak dan tidak merugikan dunia usaha, dengan harapan pembatasan hanya berlaku selama 6 hari di masa arus mudik dan balik Lebaran.
Gelombang aksi damai yang berlangsung di beberapa titik di Surabaya menjadi suara perlawanan sopir truk dalam memperjuangkan hak dan keberlangsungan bisnis angkutan barang.(Kabarjawa)