
Kabarjawa – Radikalisme masih menjadi ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, Densus 88 Antiteror Polri terus berupaya melakukan pencegahan dini guna menekan potensi penyebaran paham ekstremisme.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengadakan Silaturahmi Kebangsaan bersama 51 pondok pesantren (ponpes) di Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme di kalangan santri serta pengurus ponpes.
Silaturahmi Kebangsaan untuk Tangkal Radikalisme
Acara Silaturahmi Kebangsaan yang berlangsung di Pesantren Baitussalam, Kecamatan Mijen, Semarang, pada Rabu, dihadiri oleh 130 pengurus ponpes beserta santri.
Selain itu, mantan narapidana terorisme yang kini tergabung dalam Persadani turut hadir untuk memberikan testimoni tentang perjalanan mereka kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Muhtasit, menekankan bahwa madrasah dan pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa berdasarkan nilai agama dan nasionalisme.
Integrasi prinsip Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan dianggap sebagai langkah strategis dalam menanamkan semangat kebangsaan sejak dini.
Upaya Kepolisian dalam Pencegahan Radikalisme
Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP Ana Maria Retnowati, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menggunakan pendekatan preemptif, preventif, dan represif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, keamanan yang terjaga akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Goentoro Wisnoe, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan aksi terorisme telah dilakukan secara masif.
Berdasarkan data, pada 2019 terdapat sembilan kejadian terorisme, 2020 meningkat menjadi 13 kejadian, 2021 menurun menjadi enam kejadian, 2022 hanya empat kejadian, sedangkan pada 2023 dan 2024 nihil alias tidak ada kejadian sama sekali.
Ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan yang diterapkan membuahkan hasil positif.
Data Penegakan Hukum dan Pencegahan
Selain pencegahan, Densus 88 juga aktif dalam penegakan hukum. Berikut data jumlah penangkapan teroris dalam lima tahun terakhir:
- 2019: 320 orang
- 2020: 232 orang
- 2021: 370 orang
- 2022: 248 orang
- 2023: 147 orang
- 2024: 55 orang
Sementara itu, upaya pencegahan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada 2019 terdapat 150 kegiatan pencegahan, jumlah ini meningkat tajam hingga 19.416 kegiatan pada 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa Densus 88 bersama stakeholder terkait semakin serius dalam membendung potensi ancaman radikalisme.
Deklarasi Setia kepada Pancasila
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Semarang Joko Hartono, Pasi Intel Kodim Semarang Kapten Jamal, Sekretaris Yayasan Persadani Hadi Masykur, serta Pembina Yayasan Baitussalam Semarang Musthofa.
Di akhir acara, seluruh peserta menyatakan deklarasi setia kepada Pancasila dan menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, ekstremisme, serta terorisme.
Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan yang melibatkan Densus 88 dan pondok pesantren di Semarang menunjukkan bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan lembaga pendidikan sangat penting dalam menangkal radikalisme.
Dengan pendekatan yang komprehensif, baik melalui edukasi, pencegahan, maupun penegakan hukum, ancaman ekstremisme dapat ditekan secara signifikan.
Harapannya, nilai-nilai Pancasila semakin tertanam kuat di tengah masyarakat sehingga bangsa Indonesia tetap kokoh dalam persatuan dan kesatuan.(Kabarjawa)