
Kabarjawa – Menjelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Malang semakin gencar melakukan operasi penertiban untuk menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masyarakat.
Salah satu aksi yang dilakukan adalah razia rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik asusila. Pada Kamis malam (27/2), operasi ini digelar di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Bendungan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru. Hasilnya, sebanyak 31 orang terjaring dalam operasi tersebut.
Operasi Penertiban di Rumah Kos
Dalam operasi yang dilakukan, Satpol PP berhasil menjaring 14 laki-laki dan 17 perempuan, termasuk seorang penjaga kos. Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga setempat yang resah dengan dugaan aktivitas asusila di rumah kos tersebut.
Mayoritas dari mereka yang terjaring adalah mahasiswa dari berbagai daerah seperti Kediri, Lampung, Solo, dan Sumatera. Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi online di lokasi tersebut.
Tindakan yang Diberikan
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 31 orang yang diamankan mendapatkan tindakan berbeda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang mereka lakukan:
- Lima orang diwajibkan menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial.
- Sembilan orang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
- Enam belas orang dikenakan sanksi wajib lapor.
Selain itu, Satpol PP juga berencana untuk memanggil pemilik rumah kos guna meminta klarifikasi terkait pengelolaan kos-kosan yang dianggap tidak memenuhi aturan ketertiban masyarakat.
Langkah Preventif ke Depan
Satpol PP Kota Malang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan dan seterusnya. Warga yang memiliki keluhan serupa diharapkan segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan lingkungan dapat lebih kondusif dan bebas dari praktik asusila maupun pelanggaran norma sosial lainnya.
Operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Malang merupakan langkah tegas dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas asusila di rumah kos.
Dengan tindakan yang diberikan kepada para pelanggar serta pemanggilan pemilik kos, diharapkan kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Satpol PP juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum agar lingkungan tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan Ramadan.(Kabarjawa)