
KabarJawa.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah memimpin Sidang Isbat awal Syawal 1447 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3/2026) malam.
Dalam paparannya, Menag Nasaruddin menyebutkan bahwa posisi hilal pada saat magrib di tanggal 19 Maret 2026 belum memenuhi kriteria MABIMS.
“1 Syawal 1447 H Jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ucap Menag dalam konferensi pers hari ini.
Selain itu, dari berbagai titik pemantauan di Tanah Air yang juga melaporkan tidak melihat hilal.
Keputusan Sidang Isbat malam ini sejalan dengan prakiraan sebelumnya. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta BMKG telah memperkirakan bahwa Lebaran berpotensi jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Hal ini dikarenakan posisi hilal pada 19 Maret saat magrib di wilayah Indonesia diprediksi belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS (tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat).
Di sisi lain, keputusan pemerintah ini sekaligus mengonfirmasi adanya perbedaan perayaan Idul Fitri di Indonesia tahun ini.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Syawal jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab berbasis Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang perhitungannya tidak bergantung pada visibilitas hilal lokal (keterlihatan bulan secara langsung).
Terkait perbedaan tersebut, Menag Nasaruddin Umar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyikapinya dengan bijak dan penuh toleransi.
Rangkaian Sidang dan Pemantauan di 117 Titik
Sebelum pengumuman resmi disampaikan, tahapan Sidang Isbat telah dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dengan agenda seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum.
Dalam sesi tersebut, Tim Hisab Rukyat Kemenag memaparkan posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis kepada publik.
Selanjutnya, sidang isbat utama digelar secara tertutup pada pukul 18.45 WIB, tepat setelah waktu Magrib usai. Dalam sidang krusial ini, para peserta membahas secara komprehensif hasil rukyatul hilal (pemantauan bulan) dari berbagai daerah dan mencocokkannya dengan data hisab (perhitungan astronomis).
Menag memaparkan bahwa tahun ini Kemenag menggelar pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Proses pemantauan ini melibatkan kolaborasi banyak pihak, mulai dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi, kantor Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, hingga instansi terkait lainnya.***