Kabarjawa – Permasalahan bau tak sedap yang muncul dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sendangsari, Sleman, masih menjadi perhatian warga sekitar. Untuk mengatasi hal ini, pihak terkait mulai memasang reaktor pengendali bau guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Namun, hingga kini, warga masih mengeluhkan aroma tidak sedap yang menyebar hingga ke permukiman mereka.
Pemasangan Reaktor Pengendali Bau di TPST Sendangsari
Pihak Kapanewon Minggir, Sleman, telah mengonfirmasi bahwa satu unit reaktor pengendali bau telah dipasang di TPST Sendangsari. Reaktor ini terhubung dengan ducting dan blower yang berada di dalam bangunan TPST. Fungsinya adalah untuk mengurangi bau yang timbul dari proses pengolahan sampah. Meskipun demikian, alat ini belum sepenuhnya beroperasi karena masih ada satu reaktor tambahan yang belum dipasang.
Pemasangan reaktor ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Proses instalasi harus dilakukan dengan presisi agar tidak terjadi kebocoran yang dapat mengurangi efektivitas alat. Setelah kedua reaktor terpasang, tahap uji coba akan dilakukan untuk memastikan sistem ini bekerja dengan optimal.
Pembatasan Distribusi Sampah Diajukan
Pihak terkait juga telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membatasi distribusi sampah ke TPST Sendangsari. Permintaan ini terutama ditujukan bagi sampah yang berasal dari luar Kapanewon Minggir. Berdasarkan pengamatan di lapangan, bau tak sedap sering kali muncul akibat sampah yang datang dalam kondisi basah dan tidak terpilah dengan baik.
Sejak Mei 2024, permohonan ini telah diajukan beberapa kali. Selain pembatasan distribusi sampah, usulan lain yang diajukan mencakup peninggian cerobong asap, peninggian tembok pagar, serta penanaman pohon besar yang bersifat aromatis untuk membantu mengurangi bau tak sedap.
Keluhan Warga yang Terdampak
Meskipun upaya pengendalian bau sedang dilakukan, warga yang bermukim di sekitar TPST Sendangsari masih mengeluhkan bau menyengat yang menyebar hingga ke rumah mereka. Salah satu warga di Dukuh Padon-Plaosan yang berjarak sekitar 300 meter dari TPST, melaporkan bahwa bau tidak sedap masih tercium jelas, bahkan sampai ke rumah-rumah yang berjarak 150 meter ke selatan.
Kondisi ini telah berlangsung selama tiga bulan terakhir dan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Warga mengaku bahwa sebelumnya, saat TPST Sendangsari baru beroperasi, bau tidak sampai mengganggu lingkungan. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, bau yang menyengat mulai terasa dan memengaruhi kenyamanan serta kesehatan masyarakat setempat.
Upaya mengatasi bau tak sedap di TPST Sendangsari terus dilakukan dengan pemasangan reaktor pengendali bau. Namun, karena sistem ini belum sepenuhnya operasional, dampak dari sampah yang masuk ke TPST masih dirasakan oleh warga sekitar. Permintaan pembatasan distribusi sampah dari luar wilayah Minggir menjadi salah satu solusi yang diajukan agar proses uji coba alat dapat berjalan lebih optimal. Warga berharap ada langkah konkret yang segera diterapkan agar masalah bau ini tidak terus berlarut-larut dan mengganggu kesehatan serta kenyamanan lingkungan mereka.(Kabarjawa)