
Kabarjawa – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengikuti program mudik gratis tahun 2025.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman tanpa terbebani biaya transportasi.
Awalnya, jadwal keberangkatan ditetapkan pada 22 Maret 2025, namun kini diundur menjadi 28 Maret 2025 seiring dengan diperpanjangnya masa pendaftaran.
Alasan Perpanjangan Pendaftaran
Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan karena saat proses verifikasi awal, banyak peserta yang tidak lolos akibat tidak memenuhi syarat utama, yaitu bukan warga ber-KTP Kota Batu.
Dishub menetapkan prioritas pendaftar adalah warga domisili Kota Batu atau mereka yang memiliki kepentingan pekerjaan dan pendidikan di Kota Batu.
Selain itu, ditemukan beberapa pendaftar dari Jakarta yang memiliki tujuan mudik ke daerah seperti Madura, Ngawi, dan Tuban yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kuota dan Rute Mudik Gratis Kota Batu 2025
Dishub Kota Batu menyediakan total kuota 200 orang untuk lima rute berbeda, dengan masing-masing rute menampung 40 peserta. Hingga saat ini, peserta yang lolos verifikasi antara lain:
- Kabupaten Tuban: 6 orang
- Banyuwangi: 36 orang
- Ngawi: 5 orang
- Pacitan: 15 orang
- Madura: 6 orang
Berikut adalah rute lengkap mudik gratis Pemkot Batu:
- Madura (Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep) – Kuota: 40 orang
- Banyuwangi (Lumajang-Jember-Banyuwangi) – Kuota: 40 orang
- Tuban (Lamongan-Tuban) – Kuota: 40 orang
- Ngawi (Nganjuk-Caruban-Ngawi) – Kuota: 40 orang
- Pacitan (Trenggalek-Ponorogo-Ngawi) – Kuota: 40 orang
Syarat dan Cara Pendaftaran
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program mudik gratis ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Kota Batu.
- Setelah lolos verifikasi, Dishub akan memilih 40 pendaftar tercepat di setiap rute.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/MudikGratisMbatu2025 atau secara luring dengan mendatangi langsung Kantor Dishub Kota Batu yang berlokasi di Gedung C Lantai 1, Balai Kota Among Tani, Jl. Panglima Sudirman No. 507, Kota Batu, Jawa Timur.
Perpanjangan pendaftaran program mudik gratis ini menjadi kesempatan emas bagi warga Kota Batu yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman.
Dengan adanya kuota yang masih tersedia, pastikan Anda segera mendaftarkan diri sebelum kehabisan. Manfaatkan fasilitas ini untuk menikmati perjalanan mudik yang lebih terorganisir dan gratis.(Kabarjawa)