
Kabarjawa – Lima pengusaha katering Ponorogo tertipu order fiktif Program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Modus yang digunakan pelaku cukup rapi, sehingga para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Penipuan ini memanfaatkan teknik kelebihan bayar yang membuat korban tertipu untuk mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Kronologi Penipuan Order Fiktif MBG
Kasus ini bermula ketika para korban menerima pesanan fiktif dari pelaku yang mengatasnamakan program MBG.
Pelaku menghubungi mereka melalui telepon untuk melakukan pemesanan makanan, sewa gedung, atau bahan makanan dalam jumlah besar.
Agar terlihat meyakinkan, pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer dengan jumlah lebih besar dari harga sebenarnya.
Merasa menerima pembayaran lebih, para korban diminta untuk mengembalikan kelebihan dana tersebut. Namun, bukti transfer yang dikirimkan oleh pelaku ternyata palsu.
Uang yang diklaim telah dikirimkan ke rekening korban sebenarnya tidak pernah ada, sehingga saat korban mengembalikan kelebihan pembayaran, mereka justru mengalami kerugian besar.
Masyarakat Diminta Waspada
Komandan Dandim 0802 Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, menegaskan bahwa seluruh kegiatan MBG terpusat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi terlebih dahulu jika ada pihak yang mengatasnamakan program MBG atau instansi terkait sebelum melakukan transaksi.
Modus penipuan seperti ini semakin marak dan sering kali mengincar pelaku usaha yang kurang waspada.
Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek kebenaran setiap transaksi sebelum melakukan pembayaran atau pengembalian dana agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.
Penipuan dengan modus order fiktif terus berkembang dengan berbagai cara. Dalam kasus ini, lima pengusaha katering di Ponorogo mengalami kerugian akibat teknik kelebihan bayar yang dilakukan pelaku.
Masyarakat, khususnya pelaku usaha, harus lebih waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap transaksi agar tidak terjebak dalam modus penipuan serupa.
Jika ada keraguan, segera lakukan pengecekan ke instansi terkait sebelum mengambil keputusan finansial.(Kabarjawa)