
Kabarjawa – Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kebijakan ini mengakibatkan pemangkasan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp8,035 triliun.
Pemotongan tersebut telah dikonfirmasi melalui surat dari Kementerian Keuangan yang diterima Kemendikdasmen pada 24 Januari.
Efisiensi Anggaran Kemendikdasmen di Berbagai Pos
Pemotongan anggaran ini mencakup berbagai pos belanja, dengan beberapa sektor terkena dampak terbesar. Berikut rincian pengurangan anggaran dalam persentase:
- Alat Tulis Kantor: 90,0%
- Percetakan dan Souvenir: 75,9%
- Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: 73,3%
- Kegiatan Seremonial: 56,9%
- Perjalanan Dinas: 53,9%
- Kajian dan Analisis: 51,5%
- Jasa Konsultan: 45,7%
- Rapat, Seminar, dan Sejenisnya: 45,0%
- Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40,0%
- Infrastruktur: 34,3%
- Diklat dan Bimtek: 29,0%
- Peralatan dan Mesin: 28,0%
- Lisensi Aplikasi: 21,6%
- Bantuan Pemerintah: 16,7%
- Pemeliharaan dan Perawatan: 10,2%
Dampak dan Tujuan Pemangkasan Anggaran
Pemangkasan ini dilakukan sebagai langkah efisiensi belanja negara. Pemerintah berupaya mengalokasikan anggaran dengan lebih optimal untuk sektor-sektor prioritas yang lebih mendesak.
Namun, pemangkasan ini juga memunculkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan efektivitas operasional di Kemendikdasmen.
Langkah efisiensi anggaran oleh pemerintah Prabowo Subianto di Kemendikdasmen menimbulkan berbagai reaksi. Sementara pemerintah menilai ini sebagai langkah strategis, banyak pihak yang mempertanyakan dampaknya terhadap layanan pendidikan.
Bagaimanapun, efektivitas dari kebijakan ini masih harus dipantau untuk memastikan bahwa sektor pendidikan tetap berjalan optimal meskipun mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar.(Kabarjawa)