
Kabarjawa – Polres Bangkalan bersama tim Gegana Polda Jawa Timur musnahkan ribuan petasan hasil razia dalam dua hari terakhir. Proses pemusnahan ini dilakukan di lahan kosong yang berada di Desa Pandabah, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi bahaya dari penyimpanan bahan peledak yang berisiko tinggi.
Hasil Razia Petasan dan Bahan Peledak
Dalam operasi yang digelar di empat lokasi berbeda, polisi berhasil mengamankan sekitar 10 ribu petasan jenis sreng dor serta 28 kilogram black powder.
Bahan peledak tersebut ditemukan dalam kondisi siap digunakan dan diperkirakan akan diledakkan saat perayaan Lebaran Idulfitri.
Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seluruh barang bukti ini dimusnahkan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga.
Langkah Tegas Kepolisian
Polres Bangkalan menegaskan bahwa masyarakat yang masih menyimpan petasan sebaiknya segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwenang.
Jika petasan diserahkan secara sadar, kepolisian tidak akan melakukan proses hukum. Namun, jika ditemukan dalam razia, pemilik petasan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga memastikan bahwa razia petasan akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan hingga perayaan Lebaran.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi bahaya akibat ledakan petasan yang dapat membahayakan masyarakat, terutama di daerah padat penduduk.
Pencegahan Bahaya Ledakan Petasan
Pemusnahan petasan ini merupakan langkah antisipatif agar tidak terjadi kecelakaan akibat ledakan yang tidak terkontrol.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menjual, atau menyimpan petasan secara ilegal.
Kepedulian masyarakat terhadap larangan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman selama perayaan Lebaran.
Pemusnahan ribuan petasan di Bangkalan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Idulfitri.
Dengan adanya razia yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya petasan dan tidak lagi menyimpan atau menggunakannya secara sembarangan.
Kepolisian mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi kenyamanan bersama.(Kabarjawa)