Polemik Penataan Pedagang di Kampung Seni Borobudur: Hanya 89 dari 324 PKL Berhak Berjualan

Bagikan :

Kabarjawa – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata sering menjadi isu yang kompleks. Hal ini terjadi di Kampung Seni Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, di mana hanya 89 dari 324 pedagang dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) yang dinyatakan layak berjualan. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra antara pengelola kawasan wisata dan komunitas pedagang.

Proses Verifikasi dan Kategori Pedagang

Pengelola Kampung Seni Borobudur, Taman Wisata Borobudur, melakukan verifikasi data terhadap 324 anggota SKMB pada November 2024. Pedagang dikelompokkan dalam tiga kategori:

  1. Kategori “Ok”
    Sebanyak 89 pedagang dinyatakan memenuhi kriteria, termasuk kesesuaian data dan aktivitas rutin berjualan. Mereka berhak atas lapak di Kampung Seni Borobudur.
  2. Kategori “Tidak”
    Sebanyak 224 pedagang tidak memenuhi persyaratan, seperti ketidaksesuaian data atau ketidakaktifan.
  3. Kategori “Dengan Keterangan”
    Sebanyak 10 pedagang masuk kategori ini karena membutuhkan klarifikasi lebih lanjut terkait data atau status mereka.

Penolakan Hasil Verifikasi oleh SKMB

Keputusan tersebut menuai penolakan dari Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zulianto. Ia menuntut agar seluruh anggota SKMB, sebanyak 324 orang, mendapatkan akses berjualan di Kampung Seni Borobudur.

Baca juga  Warung Sayur Bayar Seikhlasnya di Negeri Kahyangan: Inisiatif Unik Warga untuk Bangun Masjid

Zulianto menyatakan bahwa pihaknya akan tetap bersolidaritas dan tidak menerima hasil verifikasi tersebut.

SKMB berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada awal Februari 2025 untuk mencari solusi.

Ombudsman Sebagai Mediator

Dalam situasi ini, Ombudsman Jawa Tengah berperan sebagai mediator antara kedua pihak. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Ombudsman RI untuk memberikan komentar lebih lanjut.

Polemik penataan pedagang di Kampung Seni Borobudur mencerminkan tantangan dalam menciptakan keselarasan antara kepentingan wisata dan hak ekonomi masyarakat lokal.

Keputusan ini membutuhkan mediasi dan dialog yang lebih mendalam untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.

Dengan adanya rencana pertemuan dengan DPR RI dan dukungan Ombudsman, diharapkan konflik ini dapat segera diselesaikan.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

coffee-2179028_1280
5 Spot Nongkrong Gunungkidul 2025: Seru, Adem, dan Cocok Buat Ngobrol Lama
Tempat Trekking Jogja 2025
5 Tempat Trekking Jogja 2025 yang Instagramable & Cocok Buat Pemula!
angga-kurniawan-CzQaFeSYzcI-unsplash
Tempat Wisata Malam di Jogja 2025: Hits, Instagramable, Buka Nonstop 24 Jam
 DayHayu Imada)
Pantai-Pantai Favorit di Jogja Ini Punya Pasir Lembut, Laut Jernih, dan Spot Foto yang Keren
 Siti Zaenab)
Tempat Wisata Outdoor di Yogyakarta yang Penuh dengan Petualangan Seru dan Menyenangkan

Terpopuler

Nama-nama Anomali Italian Brainrot
Daftar Nama Anomali Italian Brainrot, Viral: Ada Brr Brr Patapim, Bombombini Gusini, Capuccino Assassino, dll
Anomali Viral Tralalero Tralala
Ini Arti Tralalero Tralala, Anomali Viral Brainrot di TikTok Ramai Jadi Omongan
Anomali Paling Kuat Viral
Ini Arti Bombardino Crocodilo, Anomali Italian Brainrot yang Lagi Viral di Indonesia
1996577210
Pemerintah Akan Buka Rekrutmen PPPK 2025 Jalur Umum? Cek Faktanya Berikut
Cara Buat Foto Video AI Brainrot
Cara Membuat Anomali Brainrot Foto & Video AI yang Lagi Viral