Polemik Penataan Pedagang di Kampung Seni Borobudur: Hanya 89 dari 324 PKL Berhak Berjualan

Bagikan :

Kabarjawa – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata sering menjadi isu yang kompleks. Hal ini terjadi di Kampung Seni Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, di mana hanya 89 dari 324 pedagang dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) yang dinyatakan layak berjualan. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra antara pengelola kawasan wisata dan komunitas pedagang.

Proses Verifikasi dan Kategori Pedagang

Pengelola Kampung Seni Borobudur, Taman Wisata Borobudur, melakukan verifikasi data terhadap 324 anggota SKMB pada November 2024. Pedagang dikelompokkan dalam tiga kategori:

  1. Kategori “Ok”
    Sebanyak 89 pedagang dinyatakan memenuhi kriteria, termasuk kesesuaian data dan aktivitas rutin berjualan. Mereka berhak atas lapak di Kampung Seni Borobudur.
  2. Kategori “Tidak”
    Sebanyak 224 pedagang tidak memenuhi persyaratan, seperti ketidaksesuaian data atau ketidakaktifan.
  3. Kategori “Dengan Keterangan”
    Sebanyak 10 pedagang masuk kategori ini karena membutuhkan klarifikasi lebih lanjut terkait data atau status mereka.

Penolakan Hasil Verifikasi oleh SKMB

Keputusan tersebut menuai penolakan dari Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zulianto. Ia menuntut agar seluruh anggota SKMB, sebanyak 324 orang, mendapatkan akses berjualan di Kampung Seni Borobudur.

Baca juga  Blangko e-KTP di Semarang Menipis, Disdukcapil Batasi Permohonan Cetak

Zulianto menyatakan bahwa pihaknya akan tetap bersolidaritas dan tidak menerima hasil verifikasi tersebut.

SKMB berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada awal Februari 2025 untuk mencari solusi.

Ombudsman Sebagai Mediator

Dalam situasi ini, Ombudsman Jawa Tengah berperan sebagai mediator antara kedua pihak. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Ombudsman RI untuk memberikan komentar lebih lanjut.

Polemik penataan pedagang di Kampung Seni Borobudur mencerminkan tantangan dalam menciptakan keselarasan antara kepentingan wisata dan hak ekonomi masyarakat lokal.

Keputusan ini membutuhkan mediasi dan dialog yang lebih mendalam untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.

Dengan adanya rencana pertemuan dengan DPR RI dan dukungan Ombudsman, diharapkan konflik ini dapat segera diselesaikan.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya