Kabarjawa – Stok blangko e-KTP di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami penurunan drastis sejak akhir 2024. Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang memberlakukan pembatasan dalam pemrosesan permohonan cetak e-KTP mulai Januari 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan stok yang tersisa dapat memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Penyebab Menipisnya Stok Blangko e-KTP
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, mengungkapkan bahwa stok blangko yang tersedia hanya sebanyak 2.000 keping. Jika digunakan tanpa pembatasan, stok tersebut dapat habis dalam waktu kurang dari empat hari.
Oleh karena itu, pencetakan e-KTP saat ini diprioritaskan untuk keperluan yang mendesak, seperti kebutuhan identitas untuk perbankan, rumah sakit, atau keadaan darurat lainnya.
Menurut Yudi, penurunan stok blangko ini telah terjadi sejak akhir 2024, dan rata-rata pencetakan e-KTP harian yang sebelumnya mencapai 400-500 keping kini turun drastis menjadi hanya 50-60 keping per hari.
Untuk mengatasi kondisi ini, pihaknya telah merencanakan pengambilan blangko tambahan dari Direktorat Jenderal Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.
Prioritas Cetak e-KTP
Disdukcapil Kota Semarang mengambil langkah tegas dalam menyikapi keterbatasan ini. Permohonan pencetakan e-KTP diprioritaskan untuk warga dengan kebutuhan mendesak, termasuk:
- Warga yang baru memasuki usia 17 tahun.
- Pengurusan e-KTP akibat keadaan darurat, seperti keperluan perbankan atau rumah sakit.
- Kasus-kasus khusus, seperti perubahan data akibat pemekaran RT dan RW di beberapa kelurahan.
Yudi menjelaskan bahwa ribuan warga terdampak pemekaran ini mengajukan pergantian e-KTP, namun pencetakan dilakukan secara bertahap untuk menghemat stok yang tersedia.
Solusi dan Upaya Disdukcapil
Untuk mengatasi permasalahan ini, Disdukcapil Kota Semarang berkomitmen mengambil langkah cepat, salah satunya dengan mengajukan permintaan pengiriman blangko tambahan ke Kemendagri.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi tersebut dan hanya mengajukan permohonan pencetakan e-KTP jika benar-benar diperlukan.
“Kami terus berupaya agar kebutuhan mendesak masyarakat tetap terpenuhi. Masyarakat juga kami minta untuk bersabar hingga stok kembali normal,” ungkap Yudi.
Menipisnya stok blangko e-KTP di Kota Semarang menjadi tantangan besar bagi Disdukcapil.
Dengan prioritas pada kebutuhan mendesak, diharapkan stok yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal hingga pengiriman blangko tambahan tiba.
Masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengajukan permohonan cetak e-KTP agar layanan dapat berjalan lancar selama masa pembatasan ini.(Kabarjawa)