
KABAR JAWA – Menjelang hari H peringatan Hari Kartini 2025 yang jatuh pada hari Senin, 21 April, banyak masyarakat Indonesia, khususnya kalangan pelajar serta orang tua siswa, mulai bertanya-tanya “Apakah Hari Kartini tahun ini termasuk hari libur nasional? Apakah sekolah akan diliburkan?”
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebenarnya bisa merujuk pada kalender nasional dan dokumen resmi yang telah diterbitkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Melalui SKB tersebut, sudah ditetapkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Apakah Tanggal 21 April 2025 Libur atau Tidak?
Meskipun Hari Kartini termasuk peringatan penting dalam sejarah perjuangan perempuan Indonesia, tanggal 21 April 2025 bukanlah hari libur nasional.
Berdasarkan kalender resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan sesuai SKB 3 Menteri, Hari Kartini tidak masuk dalam daftar tanggal merah maupun jadwal cuti bersama tahun ini.
Dengan kata lain, pada Senin, 21 April 2025, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa di seluruh satuan pendidikan.
Sekolah, kantor, dan instansi lainnya juga akan tetap buka karena tidak ada ketentuan khusus yang menjadikan Hari Kartini sebagai hari libur resmi nasional.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2025
Supaya lebih jelas, berikut ini daftar hari libur dan cuti bersama yang resmi berlaku pada bulan April 2025 menurut SKB 3 Menteri:
- Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional – Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama – Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama – Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama – Idul Fitri
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama – Idul Fitri
- Jumat, 18 April 2025: Libur Nasional – Wafat Isa Almasih
- Minggu, 20 April 2025: Libur Nasional – Hari Raya Paskah
Dari rangkaian hari libur tersebut, jelas bahwa tidak ada penetapan hari libur nasional pada tanggal 21 April, meskipun hari itu dikenal sebagai momen mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memajukan hak-hak perempuan Indonesia.
Sekolah Tetap Masuk pada Tanggal 21 April 2025
Jadi kesimpulannya, peringatan Hari Kartini yang jatuh pada Senin, tanggal 21 April 2025 bukan merupakan hari libur.
Dengan tidak adanya status libur nasional pada tanggal tersebut, maka bisa dipastikan bahwa seluruh sekolah tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran seperti biasa.
Namun, bukan berarti peringatan Hari Kartini diabaikan begitu saja.
Biasanya, berbagai sekolah dan instansi tetap mengadakan perayaan atau upacara sederhana untuk mengenang semangat emansipasi yang dibawa oleh Kartini.
Selain itu, ada pula banyak kegiatan, sebut saja lomba memakai kebaya, pembacaan puisi, pameran karya seni, dan sejenisnya.
Semua acara ini, bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas jasa sang Pahlawan kelahiran Jepara itu.***