Penipuan Berkedok Bisnis Waralaba di Kulon Progo, Warga Bantul Ditangkap Polisi

Bagikan :
Penipuan Berkedok Bisnis Waralaba di Kulon Progo, Warga Bantul Ditangkap Polisi
Penipuan Berkedok Bisnis Waralaba di Kulon Progo, Warga Bantul Ditangkap Polisi(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterest/pipin maell)

Kabarjawa – Kasus penipuan berkedok bisnis waralaba kembali mencuat di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Seorang pria berinisial EP, warga Bantul, ditangkap polisi setelah diduga menipu puluhan orang dengan modus bisnis mi ayam, bakso, dan alat terapi kesehatan. Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 300 juta.

Modus Penipuan Berkedok Waralaba

EP mulai melancarkan aksinya sejak tahun 2020. Modus yang digunakan adalah menawarkan peluang bisnis waralaba mi ayam dan bakso, serta alat terapi kesehatan, dengan iming-iming keuntungan cepat dan sistem autopilot. Korban dijanjikan tidak perlu repot mengurus usaha karena semua sudah diatur oleh pihak EP.

Untuk menjadi mitra, korban diminta menyetor dana sebesar Rp 35 juta untuk usaha mi ayam dan bakso, dan Rp 10 juta untuk alat terapi kesehatan.

Bisnis ini dijanjikan memberikan hasil yang stabil melalui sistem bagi hasil, di mana korban hanya perlu menunggu keuntungan masuk tanpa perlu terlibat langsung.

Bujuk Rayu dengan Percontohan dan Badan Usaha Palsu

Agar terlihat meyakinkan, EP mendirikan badan usaha sejenis PT yang ternyata tidak terdaftar secara resmi. Ia juga sempat membuat warung percontohan untuk dua mitra awal, namun warung tersebut hanya beroperasi selama dua bulan karena berbagai masalah, seperti karyawan yang tidak dibayar hingga sewa tempat yang tidak jelas.

Baca juga  Train Naga Ramaikan Road to JIKF 2026 di Kulon Progo, Regenerasi Pelayang Jadi Sorotan Utama

Upaya meyakinkan korban semakin kuat dengan klaim bisnis yang autopilot dan keuntungan pasti, membuat puluhan korban akhirnya terjerat dalam penipuan ini.

Setidaknya ada 20 korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 35 juta, yang jika ditotal mencapai Rp 300 juta.

Terungkapnya Kasus dan Penangkapan Tersangka

Kasus ini akhirnya mencuat ke permukaan setelah para korban melapor ke polisi pada Juli 2024. Setelah serangkaian penyelidikan yang mendalam, EP ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Februari 2025.

Proses hukum membutuhkan waktu cukup lama karena pelaku mencoba membungkus aksinya seolah-olah sebagai permasalahan perdata.

Motif dan Hukuman yang Menanti

Motif di balik aksi penipuan ini ternyata berakar dari kebutuhan ekonomi. Uang hasil penipuan tidak pernah digunakan untuk merealisasikan bisnis yang dijanjikan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari EP dan keluarganya.

EP diketahui bekerja sebagai terapis kesehatan dan memanfaatkan kepercayaan orang untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca juga  Keselamatan Tamu dan Karyawan Jadi Fokus, ASTON Gejayan Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran

Kasus penipuan berkedok bisnis waralaba ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum berinvestasi.

Pastikan bisnis yang ditawarkan memiliki legalitas jelas dan lakukan verifikasi mendalam sebelum menyerahkan dana. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid