
Kabarjawa – Peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan semakin menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam upaya memberantas jaringan bandar narkoba, Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti yang mencengangkan.
Polisi Gerebek Markas Bandar Narkoba
Dalam operasi tersebut, sebanyak 100 personel gabungan dari Polres Pamekasan dan Polsek Proppo diterjunkan untuk menggeledah 10 rumah yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. Salah satu rumah yang menjadi target utama adalah milik seorang pria berinisial D, yang diduga sebagai bandar narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, D mencoba bersembunyi di dalam kamar mandi namun berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lainnya pada malam sebelumnya, di mana polisi mengamankan 57 gram sabu siap edar.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan D dalam jaringan narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Uang tunai sebesar Rp 6,6 juta
- Ratusan klip sabu siap edar
- Timbangan kecil
- Puluhan korek api
- Tiga jeriken berisi alkohol
- Enam unit handphone berbagai merek
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai senjata tajam yang disimpan di rumah tersebut, antara lain:
- Enam celurit
- Tiga belas keris
- Tiga pisau
- Bambu runcing
- Sejumlah tombak
Tak hanya itu, beberapa kendaraan bermotor juga turut diamankan, termasuk satu unit mobil Toyota Calya yang diduga digunakan untuk operasional bisnis haram tersebut. Di dalam mobil itu, petugas menemukan satu senjata airsoft gun berwarna hitam.
Lokasi Pesta Narkoba Terungkap
Saat menggeledah area sekitar rumah D, polisi menemukan dua bangunan khusus yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
Di lokasi tersebut, banyak ditemukan sisa klip sabu dan puluhan korek api yang dibuang di tempat sampah. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Perlawanan dan Hambatan saat Penggerebekan
Proses penggerebekan tidak berjalan mulus. Sejumlah warga yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba sempat melakukan perlawanan.
Bahkan, mobil Kapolsek Proppo sempat dihalangi dan dilempari batu. Petugas kepolisian juga sempat diteriaki maling oleh oknum warga yang ingin menggagalkan penggerebekan.
Namun, berkat kesiapan dan koordinasi yang baik, aparat berhasil mengendalikan situasi dan menangkap para tersangka tanpa ada korban jiwa dari pihak kepolisian.
Keberhasilan Polres Pamekasan dalam membongkar jaringan narkoba di Dusun Pademabuh Laok menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dengan diamankannya empat tersangka beserta berbagai barang bukti, diharapkan peredaran narkoba di Pamekasan dapat ditekan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan adanya koordinasi bersama tokoh masyarakat setempat, diharapkan Dusun Pademabuh Laok dapat menjadi kampung bersih dari narkoba, sehingga generasi muda terbebas dari pengaruh negatif barang haram tersebut.(Kabarjawa)