Pemprov Jateng Buka Posko Pengaduan THR, Layanan WhatsApp Mempermudah Pelaporan

Bagikan :
Pemprov Jateng Buka Posko Pengaduan THR, Layanan WhatsApp Mempermudah Pelaporan
Pemprov Jateng Buka Posko Pengaduan THR, Layanan WhatsApp Mempermudah Pelaporan(Sumber gambar: ilustrasi: Pinterest/Unique Artistic Shots)

Kabarjawa – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.

Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posko Pengaduan Dibuka Sejak 11 Maret hingga 11 April

Posko pengaduan THR ini dibuka sejak 11 Maret hingga 11 April 2025 dan berlokasi di Ruang Pelayanan Publik, Disnakertrans Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang. Layanan ini beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Tak hanya melayani pengaduan secara langsung, Disnakertrans Jateng juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp.

Pekerja yang ingin melapor dapat menghubungi nomor konsultasi di 0822-2300-0811 dan nomor pengaduan di 0813-1927-0725. Dengan adanya opsi ini, diharapkan akses pelaporan menjadi lebih mudah dan praktis bagi para pekerja.

Ketentuan Pembayaran THR dan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Online

Menurut ketentuan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga  Oknum Aplikator Manipulasi Tarif: Rugikan Driver Ojol dan Konsumen, Praktisi Hukum Musthafa Bongkar Pelanggaran Berat

Bagi pekerja yang sudah bekerja selama satu tahun atau lebih, THR diberikan sebesar satu kali gaji bulanan. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai lamanya masa kerja.

Menariknya, kebijakan ini juga berlaku bagi mitra pengemudi ojek online seperti MAXIM, Grab, Gojek, dan Shopee, yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).

Penilaian keaktifan pengemudi setiap bulan menjadi salah satu indikator dalam pemberian bonus ini, meski besaran nilai bonus tidak diatur secara rinci.

Langkah Pengawasan dan Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar

Disnakertrans Jateng secara aktif memantau pelaksanaan pembayaran THR melalui posko pengaduan ini. Laporan yang masuk akan diidentifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan atau melakukan pembayaran secara dicicil tanpa kesepakatan dengan pekerja.

Jika ditemukan pelanggaran, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran lisan hingga tertulis.

Selain itu, Disnakertrans juga menginstruksikan dinas tenaga kerja di seluruh kabupaten/kota untuk mendirikan posko serupa demi memperkuat pengawasan.

Baca juga  Pemprov Jatim Sediakan 15 Posko Aduan THR untuk Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Pembukaan posko pengaduan THR oleh Pemprov Jateng menjadi langkah konkret dalam melindungi hak pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan adanya layanan pelaporan langsung dan via WhatsApp, akses pekerja untuk melaporkan kendala menjadi lebih mudah.

Selain itu, pengawasan ketat serta sanksi yang diterapkan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi perusahaan yang melanggar aturan.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya