
Kabarjawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus berupaya mengatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendistribusikan vaksin PMK ke berbagai daerah di Pasuruan yang memiliki tingkat penyebaran cukup tinggi.
Dengan alokasi sebanyak 18 ribu dosis dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, vaksinasi mulai dilakukan demi menekan angka penyebaran penyakit ini.
Distribusi Vaksin PMK di Kabupaten Pasuruan
Sebanyak 18 ribu dosis vaksin PMK yang diterima dari Dinas Peternakan Jawa Timur telah didistribusikan ke berbagai Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Pasuruan. Vaksin ini akan diberikan kepada sapi potong, kambing, dan domba, sementara sapi perah mendapatkan vaksinasi secara mandiri melalui koperasi.
Dengan populasi sapi potong yang mencapai sekitar 88 ribu ekor, jumlah vaksin yang diterima masih jauh dari kebutuhan. Oleh karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan distribusi ke wilayah dengan tingkat kasus PMK yang tinggi, seperti Prigen, Pandaan, Purwodadi, Lekok, Beji, Winongan, Purwosari, Nguling, dan Puspo.
Bantuan Obat-Obatan untuk Penanganan PMK
Selain vaksin, Kabupaten Pasuruan juga menerima berbagai bantuan obat-obatan untuk mendukung penanganan PMK dan penyakit lainnya. Bantuan yang diterima mencakup obat cacing, obat penurun panas, vitamin peningkat nafsu makan, vitamin kesuburan, vitamin anti parasit, serta antibiotik. Selain itu, analgesik dan antihistamin juga telah disiapkan guna mendukung pemulihan ternak yang terjangkit.
Anggaran Tambahan untuk Penanganan PMK
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengarahkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dari APBD masing-masing guna menanggulangi wabah PMK.
Pemkab Pasuruan berencana mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarana prasarana seperti alat semprot (sprayer), tambahan obat-obatan, jarum suntik, dan perlengkapan lainnya. Pergeseran anggaran sedang diupayakan agar semua kebutuhan dapat terpenuhi pada Maret atau April mendatang.
Upaya pencegahan dan pengendalian PMK di Kabupaten Pasuruan terus dilakukan melalui distribusi vaksin, penyediaan obat-obatan, serta alokasi anggaran tambahan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK dapat ditekan sehingga kesehatan ternak tetap terjaga dan perekonomian peternak tidak terganggu.
Ke depan, Pemkab Pasuruan akan terus berupaya memperkuat program vaksinasi dan penanggulangan PMK secara lebih luas.(Kabarjawa)