
Kabarjawa – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan pencairan bantuan sosial (Bansos) triwulan I tahun 2025 rampung sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat penerima manfaat dapat segera merasakan dampak positif dari bantuan yang diberikan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa proses pencairan sudah mencapai 90 persen dan dipastikan selesai dalam waktu dekat.
Pencairan Bansos Hampir Rampung
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pencairan Bansos triwulan pertama hampir tuntas. Hingga pertengahan Februari 2025, sekitar 90 persen bantuan telah tersalurkan kepada penerima manfaat.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran distribusi Bansos sebelum datangnya Ramadhan.
Selain itu, pencairan Bansos triwulan pertama tahun ini masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih baru masih dalam tahap validasi.
Pemerintah menargetkan penggunaan DTSEN mulai diterapkan pada pencairan triwulan kedua tahun 2025 agar distribusi bantuan semakin tepat sasaran.
Peran Pemerintah Daerah dalam Validasi Data
Gus Ipul juga mengajak seluruh kepala daerah untuk aktif berpartisipasi dalam proses verifikasi dan validasi data penerima Bansos. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah, termasuk bupati dan wali kota, sangat penting dalam memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Kemensos juga menggandeng Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan berbagai pilar sosial di setiap daerah untuk memastikan data penerima Bansos akurat. Diharapkan dengan adanya DTSEN, bantuan sosial di masa mendatang dapat tersalurkan secara lebih transparan dan efisien.
Bansos Triwulan Kedua Akan Gunakan Data Baru
Dalam rangka meningkatkan ketepatan distribusi bantuan, pemerintah berencana menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai triwulan kedua 2025.
Data ini diklaim lebih mutakhir dibandingkan DTKS dan akan menjadi acuan utama dalam penyaluran Bansos berikutnya. Dengan demikian, diharapkan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial, menghindari duplikasi data penerima, serta memastikan setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin dan rentan.