
KABAR JAWA – Belakangan ini jagat media sosial (medsos) diramaikan dengan beredarnya postingan yang mengklaim bahwa pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen di tahun 2025 ini.
Kabar tersebut sontak menarik perhatian, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tentu berharap adanya peningkatan upahnya.
Namun, apakah benar klaim tersebut? Berikut faktanya.
Klarifikasi Resmi Pemerintah
Menanggapi simpang siurnya kabar di dunia maya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan resmi.
Dalam keterangannya kepada media di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada tanggal 22 April 2025, Rini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai besaran kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan kenaikan gaji PNS tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan koordinasi antar kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan.
Hal ini karena Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab penuh atas pengelolaan dan alokasi anggaran negara.
Oleh karena itu, angka 16 persen yang disebut dalam unggahan viral tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
Sementara itu, pihak Taspen, melalui akun Instagram resminya @taspen juga turut menanggapi mengenai isu yang bikin heboh ASN itu.
Pihaknya juga membantah adanya kenaikkan gaji ASN maupun pensiunan di tahun 2025 ini.
Taspen juga memberikan imbauan kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati.
“TASPEN mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para PNS dan pensiunan, untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum memiliki dasar hukum resmi,” tulis Taspen, dikutip KabarJawa.com pada Jumat, 25 April 2025.
“Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman atau aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan di tahun 2025,” lanjutnya.
Ramai Postingan Kenaikkan Gaji ASN 2025
Postingan mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada tahun 2025 beredar luas lewat unggahan di platform Facebook.
Postingan tersebut mengklaim bahwa kebijakan ini telah diputuskan secara resmi oleh pemerintah.
Tidak butuh waktu lama, postingan ini langsung menyebar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Banyak ASN yang kemudian menyambut kabar itu dengan harapan tinggi.
Postingan Kenaikan Gaji 16 Persen Adalah Hoaks
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa informasi tentang kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada tahun 2025 adalah tidak benar alias hoaks.
ASN dan masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang belum diverifikasi kebenarannya.
Sebelum menyebarkan informasi serupa, sebaiknya selalu cek kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah atau pernyataan langsung dari pejabat terkait.
Tetaplah bijak bermedia sosial dan jangan menjadi bagian dari penyebaran info-info palsu.***