
KabarJawa.com – Belakangan ini, para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dibuat heboh oleh sebuah rumor yang beredar luas di YouTube, Facebook dan berbagai platform media sosial.
Beredar video yang mengklaim bahwa rapel kenaikan gaji pensiun telah dicairkan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Bahkan, dinarasikan bahwa dana tersebut bisa masuk ke rekening pensiunan secara “diam-diam” tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Isu ini sontak memicu spekulasi dan kegelisahan. Yang mana para pensiunan disebutkan dianjurkan untuk mengecek saldo secara berkala. Akan tetapi, hal ini justru bisa menimbulkan merasa was-was dan kecewa karena saldo tak kunjung bertambah.
Lantas, apakah benar rapel gaji cair diam-diam? Berikut adalah penjelasan pihak Taspen.
Tidak Ada Rapel Gaji Pensiun
Menanggapi rumor yang meresahkan tersebut, PT Taspen menegaskan bahwa kabar mengenai pencairan rapel gaji pensiun secara diam-diam adalah tidak benar.
Melalui akun media sosial resminya, Taspen menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan baru dari pemerintah mengenai kenaikan maupun pembayaran rapel gaji pensiun.
“Kami informasikan saat ini belum terdapat regulasi resmi dari Pemerintahan terkait rapelan maupun kenaikan gaji,” demikian keterangan tertulis manajemen Taspen melalui akun Instagram @taspen, dilansir KabarJawa.com pada Selasa, 20 Januari 2026.
Artinya, tidak ada dana “siluman” yang masuk diam-diam ke rekening pensiunan terkait kenaikan gaji.
Kenaikan Gaji Masih Mengacu Aturan Lama
Untuk meluruskan kesalahpahaman mengenai isu kenaikan gaji tahun 2025 atau 2026, berikut adalah fakta-fakta yang perlu diketahui.
Tidak Ada Kenaikan Baru
Hingga awal tahun 2026 ini, belum ada aturan baru yang diterbitkan pemerintah terkait tambahan kenaikan gaji pensiun.
Kenaikan Terakhir (2024)
Kenaikan gaji pensiun terbesar dan terakhir yang berlaku saat ini adalah sebesar 12% yang terjadi pada tahun 2024 lalu.
Yang mana dasar hukum pembayaran pensiun saat ini masih mengacu pada peraturan lama, yakni PP No. 8 Tahun 2024.
Status Rumor
Dengan demikian, segala informasi yang menyebutkan adanya kenaikan gaji baru untuk tahun 2025 atau 2026 tanpa dasar aturan resmi dikategorikan sebagai hoaks.
Imbauan untuk Pensiunan
Demi menghindari kekecewaan akibat berita palsu, Taspen mewanti-wanti para pensiunan untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
“Silakan untuk informasi resmi dapat diakses melalui sosial media resmi kami melalui Instagram, Facebook, dan Twitter,” pungkas pihak Taspen.
Tidak Ada Rapel Gaji Diam-diam Cair ke Rekening
Jadi kesimpulannya, klaim bahwa rapel gaji pensiun PNS cair diam-diam ke rekening adalah tidak benar. PT Taspen memastikan tidak ada pencairan rapel karena memang tidak ada regulasi kenaikan gaji baru di awal tahun 2026 ini.
Pembayaran pensiun tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya.***