
KabarJawa.com – Isu sumber air pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat tengah menjadi perhatian publik setelah adanya inspeksi lapangan oleh Gubernur Jawa Barat dan berbagai laporan media.
Perdebatan muncul terkait apakah air mineral Aqua berasal dari mata air pegunungan atau sumur bor dalam, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Berbagai pihak, termasuk perusahaan, pemerintah, dan warga, memberikan keterangan resmi dan pandangan masing-masing untuk meluruskan fakta yang beredar.
Kronologi dan Observasi Lapangan
Sidak yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat ke pabrik Aqua di Subang memunculkan fakta bahwa air yang digunakan untuk produksi bukan berasal langsung dari mata air permukaan.
Dalam laporan media, staf perusahaan menjelaskan bahwa air diambil dari dalam tanah melalui pengeboran, dengan kedalaman sumur antara 100–130 meter.
Gubernur juga menekankan pentingnya memastikan izin pengambilan air tanah sesuai regulasi dan dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat sekitar, termasuk akses air bersih dan kondisi lingkungan.
Penjelasan Resmi Perusahaan
PT Tirta Investama (Aqua) menegaskan bahwa air yang digunakan bukan sumur bor biasa, tetapi berasal dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Beberapa titik sumber memiliki sifat self-flowing, sehingga air mengalir alami tanpa pompa.
Aqua menjelaskan bahwa pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh Badan Geologi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perusahaan juga memiliki Ground Water Resources Policy yang mengatur konservasi air, pelestarian lingkungan, dan pelibatan masyarakat lokal.
Kajian bersama UGM dan Unpad menunjukkan pengambilan air dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan longsor atau pergeseran tanah.
Klarifikasi Danone Indonesia
Sebagai induk perusahaan, Danone Indonesia menambahkan bahwa air Aqua berasal dari 19 titik mata air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemilihan sumber dilakukan melalui 9 kriteria ilmiah, 5 tahap evaluasi, dan minimal 1 tahun penelitian.
Air yang diambil berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60–140 meter, sehingga berbeda dari air permukaan atau air tanah dangkal.
Tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, termasuk geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi, memastikan air tetap terlindungi dan kualitasnya terjaga.
Pandangan Masyarakat Sekitar
Warga di sekitar pabrik mengaku mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan sumber daya air, distribusi, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Pemerintah daerah dan perusahaan menekankan perlunya koordinasi dan pemantauan berkelanjutan agar akses air bagi masyarakat tetap terjamin dan dampak lingkungan dapat diminimalkan.
Dampak Lingkungan dan Regulasi
Meski perusahaan menegaskan kepatuhan terhadap regulasi, isu pengambilan air tanah dalam skala besar menimbulkan perhatian terkait penurunan muka tanah, risiko longsor, dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah menekankan bahwa setiap izin operasional harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial, serta memastikan proses pengambilan air dilakukan secara berkelanjutan.
Menyeimbangkan Fakta dan Persepsi Publik
Kasus sumber air Aqua Subang menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Dari sisi perusahaan, ada fokus pada kepatuhan hukum, kajian ilmiah, dan konservasi lingkungan. Dari sisi publik, perhatian utama adalah akses air bersih dan dampak lingkungan.
Dengan memahami berbagai perspektif, masyarakat dapat memperoleh informasi yang seimbang dan faktual, serta menilai penggunaan sumber air Aqua secara objektif.
Kasus ini menekankan bahwa isu air mineral melibatkan produksi, regulasi, dan tanggung jawab sosial secara bersamaan.***