
KabarJawa.com – Menjelang berakhirnya bulan Januari 2026 ini, media sosial kembali dihebohkan dengan kabar angin yang seolah “menyegarkan” tetapi belum tentu benar.
Hal tersebut berkaitan dengan isu pencairan rapel kenaikan gaji bagi pensiunan PNS, TNI, Polri, dan Guru. Berdasarkan penelusuran KabarJawa.com, rumor semacam ini semakin ramai diperbincangkan, termasuk di aplikasi media sosial, seperti Facebook hingga group WhatsApp pensiunan.
Bukan tanpa alasan, belakangan mulai marak konten video yang menarasikan bahwa kebijakan soal rapelan tersebut seolah “Sah” dan dananya akan segera cair pada akhir Januari ini.
Narasi tersebut kemudian memberikan harapan besar bagi para pensiunan. Namun, PT Taspen (Persero) kembali buka suara untuk membeberkan fakta sebenarnya. Menurut Taspen, rumor tersebut tidak benar.
Faktanya Belum Ada Regulasi Resmi
Hingga hari ini, Rabu (28/1), PT Taspen menegaskan bahwa pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi atau aturan resmi apapun terkait kenaikan gaji pensiun maupun pembayaran rapelan untuk tahun 2026. Artinya, klaim yang menyebutkan rapel cair akhir Januari adalah tidak benar.
“Kami informasikan saat ini belum terdapat regulasi resmi dari Pemerintahan terkait rapelan maupun kenaikan gaji,” demikian bunyi keterangan resmi manajemen Taspen melalui akun Instagram @taspen, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Rabu, 28 Januari 2026.
Taspen pun mengisyaratkan bahwa sebagai operator penyalur, mereka tidak bisa mencairkan dana sepeser pun tanpa adanya dasar hukum yang baru.
Asal Muasal Kabar Angin yang Viral
Berdasarkan penelusuran tim KabarJawa.com, diketahui bahwakehebohan ini bermula sejak akhir Desember 2025. Sejumlah akun media sosial yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video dengan judul bombastis.
Konten-konten tersebut seringkali menampilkan tanggal pencairan fiktif, menyebutkan nominal kenaikan yang fantastis hingga menggunakan kata “Resmi Ditetapkan” padahal belum ada keputusan.
Informasi ini dengan cepat menyebar di grup-grup WhatsApp pensiunan karena menyentuh sisi emosional dan harapan akan kesejahteraan finansial di hari tua.
Imbauan bagi para Pensiunan
PT Taspen memahami bahwa penghasilan bulanan sangat krusial bagi para pensiunan. Oleh karena itu, adanya informasi hoaks ini sangat disayangkan karena memberikan harapan palsu.
Taspen meminta para pensiunan untuk hanya merujuk pada sumber resmi, antara lain sebagai berikut:
- Website: taspen.co.id
- Instagram/Twitter/Facebook: @taspen (Pastikan akun bercentang biru).
“Silakan untuk informasi resmi dapat diakses melalui sosial media resmi kami,” tutup pihak Taspen.
Tidak Benar Rapel Sah Cair Januari 2026
Jadi kesimpulannya, klaim bahwa rapel gaji pensiun “sah” cair pada akhir Januari 2026 adalah keliru alias hoaks. Hingga saat ini, pembayaran gaji pensiun masih mengacu pada aturan lama karena regulasi baru belum diterbitkan pemerintah.
Bapak/Ibu pensiunan pun diimbau supaya lebih berhati-hati dalam mencermati informasi, khususnya mengenai seluk beluk Taspen.***