
KabarJawa.com – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, pada Selasa (29/10/2025).
Sebanyak 214,84 ton narkotika dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Angka tersebut mencerminkan besarnya ancaman narkoba terhadap masa depan generasi bangsa serta kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan, kejahatan narkoba merupakan ancaman multidimensi yang tidak hanya merusak kesehatan dan moral generasi muda, tetapi juga berpotensi melemahkan ketahanan nasional serta menghambat cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.
“Kalau barang ini tidak dicegah dan disita, bisa dikonsumsi oleh 629 juta manusia — lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia. Ini ancaman serius bagi bangsa, dan saya apresiasi kerja keras Polri, BPOM, dan BNN,” ujar Presiden Prabowo.
Kolaborasi Lintas Lembaga: Polri, BPOM, dan BNN
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi lintas lembaga dalam menumpas peredaran gelap narkotika di tanah air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka merupakan hasil kerja bersama Polri, BNN, dan BPOM.
“Peredaran narkoba adalah extraordinary crime. Untuk mewujudkan Indonesia Emas, kita harus memastikan generasi muda bebas dari narkoba,” tegas Kapolri.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi gabungan Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di berbagai daerah, mulai dari Riau, Jambi, Lampung, Metro Jaya, hingga Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara. Dari operasi tersebut, disita 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, dan 608,1 kilogram ganja.
BPOM Perketat Pengawasan Produksi dan Distribusi
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa pengawasan terhadap obat dan sediaan farmasi merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya.
“BPOM terus bersinergi dengan Polri dan BNN untuk memperkuat pengawasan, dari produksi hingga distribusi. Penyalahgunaan obat dan narkotika adalah ancaman nyata bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.
BPOM saat ini tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis sains dan digitalisasi rantai pasok, guna memastikan setiap produk farmasi yang beredar memenuhi standar keamanan dan tidak disalahgunakan untuk produksi narkoba sintetis.
Simbol Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
Pemusnahan narkoba ini juga menjadi tonggak penting dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba. Pendekatan yang digunakan tidak hanya mengandalkan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperkuat dimensi kesehatan masyarakat dan edukasi publik.
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memanfaatkan bonus demografi 2030–2035, dengan menyiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing global.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Dukungan terhadap gerakan nasional antinarkoba juga datang dari berbagai organisasi masyarakat. Hadir Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir, menandai solidaritas lintas ormas dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Tidak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Pemusnahan 214,84 ton narkoba kali ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan manifestasi semangat kolektif bangsa dalam melindungi masa depan Indonesia dari ancaman narkotika.
Presiden Prabowo menutup acara dengan pesan tegas yang meneguhkan arah kebijakan nasional di bidang keamanan dan kesehatan masyarakat:
“Kita akan berjuang bersama. Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Indonesia harus menjadi bangsa yang kuat, sehat, dan bermartabat.”
Melalui langkah besar ini, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi sosial dan moral bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045, sebuah masa depan di mana seluruh rakyat Indonesia hidup bebas dari ancaman narkoba dan berperan aktif dalam membangun negeri.***