
KabarJawa.com— Lembaga pengawas sektor keuangan itu meraih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri.
Apresiasi ini menegaskan bahwa OJK terus menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas serta keamanan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Suasana Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Jakarta pada 23 Oktober lalu menjadi saksi penyerahan penghargaan bergengsi ini.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, yang hadir mewakili institusinya.
Sorot lampu ruangan dan tepuk tangan para peserta menegaskan betapa pentingnya capaian tersebut dalam ekosistem penegakan hukum jangka panjang.
OJK Mempertahankan Rekor Penghargaan dari Bareskrim Polri
Penghargaan ini bukan yang pertama. Bareskrim Polri sudah empat tahun berturut-turut memberikan apresiasi kepada OJK atas performa penyidikannya.
Pada 2023 dan 2024, OJK berhasil meraih kategori Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik, sementara pada 2022 OJK menyabet predikat Penyidik Terbaik.
Rekam jejak beruntun tersebut menunjukkan konsistensi dan ketekunan para penyidik OJK dalam memerangi tindak pidana keuangan.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi mengatakan prestasi tahun ini tidak muncul begitu saja.
Sepanjang 2025, OJK berhasil menyelesaikan 26 perkara pidana sektor jasa keuangan. Jaksa Penuntut Umum menyatakan seluruh berkas perkara tersebut lengkap (P-21), dan OJK melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap 2) tanpa hambatan.
“Dari total perkara tersebut, 24 kasus berasal dari sektor Perbankan, sementara 2 kasus lainnya dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Keberhasilan penyelesaian kasus demi kasus menegaskan efektivitas kinerja penyidik OJK dalam membongkar potensi kejahatan keuangan yang meresahkan masyarakat,”paparnya.
Jika ditarik lebih jauh, sejak 2014 hingga 2025, OJK telah menuntaskan 165 perkara. Angka ini terdiri dari 138 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 22 perkara IKNB.
Deretan angka tersebut mencerminkan tantangan besar yang OJK hadapi dan berhasil taklukkan selama lebih dari satu dekade perjalanan pengawasan keuangan nasional.
Kolaborasi Menjadi Fondasi Utama
Di balik setiap perkara yang selesai, OJK menjalankan strategi yang juga membangun kolaborasi erat dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH).
OJK rutin menggelar koordinasi dengan Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sinergi ini memainkan peran kunci dalam membangun sistem peradilan pidana di sektor keuangan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan publik.
Dengan semakin kuatnya kerja sama tersebut, masyarakat bisa merasa lebih aman dan terlindungi dari berbagai bentuk penyalahgunaan lembaga keuangan.
OJK saat ini memiliki 33 penyidik aktif, terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Keberadaan mereka menjadi ujung tombak lembaga dalam mengurai berbagai kasus lintas sektor jasa keuangan.
Sepanjang 2025, OJK memperluas dampak pengawasan dengan memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana keuangan bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, hingga Nusa Tenggara Barat.
“Langkah ini membuktikan bahwa pencegahan selalu lebih kuat ketika dilakukan dari hulu,” ujarnya.
Pencapaian dan kerja keras OJK tidak hanya memberikan dampak pada penegakan hukum saja.
Penguatan penyidikan dan kolaborasi lintas lembaga juga berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, terutama ketika Indonesia menghadapi risiko eksternal yang fluktuatif.
OJK meyakini bahwa penegakan hukum yang kuat akan menjadi benteng dalam mendorong kepercayaan publik, mengamankan arus keuangan, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (ef linangkung)