OJK Masukkan Adrian Asharyanto Gunadi dalam Red Notice Interpol, Kejar Tuntas Eks Bos Investree!

Bagikan :
Pencarian Adrian Asharyanto Gunadi/Foto Ilustrasi: Freepik

KABARJAWA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dan dramatis dalam upaya menegakkan hukum di sektor jasa keuangan.

Pada 30 Juli 2025, OJK secara resmi menyampaikan bahwa mereka telah mencantumkan nama Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), dalam daftar red notice Interpol.

Langkah ini menandai babak baru dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana yang mengguncang industri teknologi finansial tanah air.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah berkoordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak awal kasus ini mencuat.

Proses Hukum Adrian Asharyanto Gunadi

OJK menggandeng berbagai kementerian dan lembaga terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap Adrian.

“Kami tindak lanjuti karena yang bersangkutan telah berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

OJK tidak menunggu waktu lama. Sejak 7 Februari 2025, mereka langsung mengajukan nama Adrian ke Interpol agar masuk ke dalam sistem red notice.

Baca juga  Mobil Pribadi Masuk Golongan Mana di Gerbang Tol? Ini Cara Hitung Total Tarif Tolnya

Interpol pun mengeluarkan dokumen resmi dengan Control Number: A-1909/2-2025 yang memuat identitas Adrian sebagai buron internasional.

Langkah OJK ini tidak main-main. Mereka ingin memastikan Adrian tidak bisa bersembunyi di balik batas negara. Dengan pencantuman dalam red notice, OJK membuka pintu lebar bagi aparat di berbagai negara untuk menangkap dan memulangkan Adrian ke Indonesia.

Tujuannya adalah menuntaskan proses hukum atas dugaan pelanggaran pidana maupun kewajiban perdata yang masih membelit mantan petinggi Investree itu.

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap sektor fintech peer-to-peer lending.

Sebagai sosok yang pernah memimpin perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi, Adrian justru terjerat dugaan kejahatan keuangan. OJK meresponsnya dengan komitmen kuat untuk menegakkan integritas industri.

“Kami akan terus memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku ditindak tegas,” tegas Ismail Riyadi. Ia menyatakan OJK tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan publik dalam industri keuangan.

Dengan mencantumkan nama Adrian dalam red notice, OJK mengirimkan pesan keras kepada pelaku industri bahwa hukum tidak bisa dihindari.

Baca juga  Judol Makin Menggila, OJK–PPATK–BSSN Bersinergi Perkuat Integritas dan Keamanan Sektor Jasa Keuangan

Proses hukum akan terus berjalan dan siapa pun yang terbukti melanggar harus memberi pertanggungjawaban seadil-adilnya.

Kerja Sama Lintas Negara

Dalam upaya yang berkelanjutan, OJK juga memperkuat kerja sama lintas negara. Mereka membuka jalur korespondensi dengan otoritas keuangan internasional serta pihak berwenang di negara-negara tempat Adrian diduga bersembunyi.

OJK tidak akan berhenti sebelum Adrian kembali ke Indonesia dan menghadapi proses hukum yang semestinya.

Langkah ini memperlihatkan tekad OJK dalam menciptakan ekosistem keuangan yang bersih dan berdaya saing.

Masyarakat pun sebaiknya tetap waspada dan selektif dalam memilih layanan keuangan digital, terutama di tengah maraknya platform fintech yang berkembang cepat tapi rawan penyimpangan.

OJK berjanji akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat regulasi, dan memperkuat literasi keuangan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan kerja sama yang solid antara otoritas dan masyarakat, kepercayaan terhadap industri keuangan dapat kembali pulih. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya