Menteri Lingkungan Hidup: Akan Ada Imbal Jasa untuk Pelestari Lingkungan dari Penerima Manfaatnya

Bagikan :
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat mengunjungi kawasan karst di Gunungkidul, memberikan pernyataan soal imbal jasa bagi pelestari lingkungan. (Ef Linangkung)

KABARJAWA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, menegaskan bahwa masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan akan mendapatkan imbal jasa dari pihak-pihak yang menerima manfaat langsung dari upaya pelestarian tersebut.

Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Imbal Jasa Lingkungan Hidup.

Gunungkidul ini istimewa, hampir 60% wilayahnya merupakan kawasan karst, yaitu pegunungan kapur yang memiliki nilai ekologi luar biasa. Karst memiliki fungsi menyimpan karbon yang sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari pohon. Maka, upaya pelestarian di kawasan ini sangat penting,” ujar Menteri Hanif saat berkunjung ke Kelurahan Gari, Gunungkidul.

Ia mengapresiasi langkah masyarakat setempat yang telah mengalihkan kegiatan dari yang bersifat eksploitatif menjadi konservatif, khususnya dalam menjaga kawasan karst.

“Masyarakat di sini sudah menunjukkan kesadaran luar biasa dalam menjaga ekosistem. Ini harus dihargai. Oleh karena itu, kami hadirkan kebijakan imbal jasa lingkungan. Siapa yang menjaga, maka dia juga layak mendapatkan kompensasi dari mereka yang menerima manfaat,” jelasnya.

Baca juga  Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Hari Ini!

Rencana Pertemuan Sekda untuk Bahas Kompensasi Ekologis

Salah satu bentuk konkret implementasi kebijakan ini adalah rencana pertemuan antara Sekretaris Daerah Gunungkidul dan Sekda Kota Yogyakarta.

Pertemuan ini bertujuan membahas mekanisme kompensasi dari Kota Yogyakarta sebagai penerima manfaat lingkungan, kepada masyarakat Gunungkidul sebagai penjaga ekosistem hulu.

“Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi juga keadilan ekologi. Lingkungan yang sehat harus dibayar dengan tanggung jawab bersama,” tutup Menteri Hanif.***

Berita Terbaru

Potret Es Jaipong yang jadi dessert tradisional dari Jogja (Sumber foto: Instagram @kuliner
Mengenal Es Jaipong, Minuman Segar Khas Jogja yang Punya Rasa Unik dan Menyegarkan
 Zenanda Pramestika)
Wisata Religius di Jogja: Berkeliling Masjid, Klenteng, dan Candi yang Datangkan Pengalaman Baru dan Seru
 Irawan Laksono)
Piknik Santai di Jogja: Tempat-Tempat Asri Buat Gelar Tikar dan Bawa Bekal Sambil Nikmati Alam
Jajanan Jogja Hits 2025
5 Jajanan Jogja yang Lagi Hits 2025: Aneka Snack, Es Kekinian, dll
Tempat Nongkrong Malam Senin di Jogja 2025
7 Tempat Nongkrong Malam Senin di Jogja: Asik Buat Ngelepas Penat sebelum Kerja Lagi

Terpopuler

1996577210
Pemerintah Akan Buka Rekrutmen PPPK 2025 Jalur Umum? Cek Faktanya Berikut
Anomali Viral Tralalero Tralala
Ini Arti Tralalero Tralala, Anomali Viral Brainrot di TikTok Ramai Jadi Omongan
Nama-nama Anomali Italian Brainrot
Daftar Nama Anomali Italian Brainrot, Viral: Ada Brr Brr Patapim, Bombombini Gusini, Capuccino Assassino, dll
Anomali Paling Kuat Viral
Ini Arti Bombardino Crocodilo, Anomali Italian Brainrot yang Lagi Viral di Indonesia
Cara Buat Foto Video AI Brainrot
Cara Membuat Anomali Brainrot Foto & Video AI yang Lagi Viral