Menteri Lingkungan Hidup: Akan Ada Imbal Jasa untuk Pelestari Lingkungan dari Penerima Manfaatnya

Bagikan :
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat mengunjungi kawasan karst di Gunungkidul, memberikan pernyataan soal imbal jasa bagi pelestari lingkungan. (Ef Linangkung)

KABARJAWA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, menegaskan bahwa masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan akan mendapatkan imbal jasa dari pihak-pihak yang menerima manfaat langsung dari upaya pelestarian tersebut.

Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Imbal Jasa Lingkungan Hidup.

Gunungkidul ini istimewa, hampir 60% wilayahnya merupakan kawasan karst, yaitu pegunungan kapur yang memiliki nilai ekologi luar biasa. Karst memiliki fungsi menyimpan karbon yang sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari pohon. Maka, upaya pelestarian di kawasan ini sangat penting,” ujar Menteri Hanif saat berkunjung ke Kelurahan Gari, Gunungkidul.

Ia mengapresiasi langkah masyarakat setempat yang telah mengalihkan kegiatan dari yang bersifat eksploitatif menjadi konservatif, khususnya dalam menjaga kawasan karst.

“Masyarakat di sini sudah menunjukkan kesadaran luar biasa dalam menjaga ekosistem. Ini harus dihargai. Oleh karena itu, kami hadirkan kebijakan imbal jasa lingkungan. Siapa yang menjaga, maka dia juga layak mendapatkan kompensasi dari mereka yang menerima manfaat,” jelasnya.

Baca juga  InJourney Proyeksikan 356.300 Wisatawan saat Libur Lebaran 2026, Borobudur dan Prambanan jadi Magnet Utama

Rencana Pertemuan Sekda untuk Bahas Kompensasi Ekologis

Salah satu bentuk konkret implementasi kebijakan ini adalah rencana pertemuan antara Sekretaris Daerah Gunungkidul dan Sekda Kota Yogyakarta.

Pertemuan ini bertujuan membahas mekanisme kompensasi dari Kota Yogyakarta sebagai penerima manfaat lingkungan, kepada masyarakat Gunungkidul sebagai penjaga ekosistem hulu.

“Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi juga keadilan ekologi. Lingkungan yang sehat harus dibayar dengan tanggung jawab bersama,” tutup Menteri Hanif.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid