
KABAR JAWA – Pemerintah terus berupaya mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di seluruh daerah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini telah menetapkan batas waktu pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat pada Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan analisis serta simulasi terkait kesiapan masing-masing dalam menyesuaikan dengan jadwal pengangkatan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi internal di setiap Pemda agar proses ini dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala administrasi maupun teknis.
“Karena pengangkatan CPNS ditargetkan selesai pada Juni dan PPPK pada Oktober, maka saya minta pemerintah daerah segera menggelar rapat internal dengan bagian kepegawaian agar semua persiapan dapat dilakukan dengan matang,” kata Tito Karnavian dalam arahannya kepada kepala daerah dalam pertemuan virtual yang digelar dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu tanggal 19 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa setiap daerah harus memastikan pengangkatan CASN sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, sehingga tidak ada daerah yang tertinggal dalam pelaksanaannya. Hal ini bertujuan agar setiap proses rekrutmen berjalan efisien dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Lebih lanjut, Mendagri menyoroti kebijakan afirmasi terakhir dalam rekrutmen PPPK yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini menandai bahwa mulai tahun mendatang, penerimaan CASN akan kembali dilakukan secara normal berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan instansi pemerintah.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip meritokrasi dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Mendagri juga mengajak pemerintah daerah untuk mengubah pola pikir generasi muda terkait karier di sektor pemerintahan.
Ia berharap anak-anak muda tidak hanya terpaku pada profesi sebagai pegawai negeri, tetapi juga berani terjun ke dunia wirausaha atau menjadi entrepreneur.
“Kita ingin generasi muda lebih banyak berpikir sebagai produsen dan pengusaha. Dengan sumber daya alam yang melimpah dan populasi usia produktif yang mendominasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menciptakan lebih banyak pengusaha baru,” jelasnya.
Mendagri pun mendorong pemerintah daerah untuk mendukung ekosistem usaha dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan bisnis.
Dengan adanya regulasi yang lebih fleksibel dan mendukung dunia usaha, diharapkan investasi di daerah meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa lebih merata.
Langkah ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan sektor swasta harus terus diperkuat untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.***