
KABARJAWA – Dua puluh tahun lalu, amarah rakyat Indonesia memuncak. Tahun 2005, nama Ambalat mendadak menjadi sorotan nasional, memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia.
Bahkan, bara emosi nyaris meledak menjadi konflik bersenjata. Kini, dua dekade berselang, luka lama itu kembali terkuak.
Ambalat kembali menjadi panggung tarik-menarik kepentingan. Laut Sulawesi tidak hanya menyimpan kekayaan sumber daya, tetapi juga menjadi ujian kedewasaan diplomasi kedua negara.
Dua puluh tahun telah berlalu, dan dunia menunggu: apakah sengketa ini akan berakhir dengan peta baru atau babak baru perseteruan?
Konflik Ambalat
Kaprodi Magister Teknik Geomatika, Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa persoalan Ambalat adalah cerita panjang yang belum menemukan titik akhir.
“Kita bicara tentang Laut Sulawesi, wilayah strategis di timur Pulau Borneo atau Kalimantan. Menurut dokumen resmi International Hydrographic Organization (IHO) S-23, wilayah ini diakui dunia sebagai Laut Sulawesi,” ujarnya.
Batas darat Indonesia–Malaysia sejatinya sudah diatur sejak masa kolonial Inggris dan Belanda. Garis itu membelah Pulau Sebatik menjadi dua bagian.
Namun, masalah besar muncul ketika garis batas berhenti di tepi pantai. Tidak ada kelanjutan ke arah laut. Akibatnya, pembagian ruang laut di Laut Sulawesi belum pernah disepakati, bahkan hingga hari ini.
Indonesia sejak awal beranggapan bahwa garis batas darat itu seharusnya diteruskan hingga koordinat 4°10’ Lintang Utara.
Dengan begitu, seluruh wilayah di selatan garis tersebut menjadi milik Indonesia. Sayangnya, ini hanyalah kehendak Indonesia, bukan kesepakatan bersama dengan Malaysia.
Klaim Sepihak
Sejak 1960-an, Indonesia sudah mengeluarkan klaim atas dasar laut melalui blok konsesi eksplorasi dan eksploitasi minyak.
Tahun 1966 dan 1970, blok-blok itu resmi diumumkan. Tidak mau kalah, Malaysia pada 1979 menerbitkan Peta Batu yang memperluas klaimnya secara sepihak.
“Indonesia memprotes keras peta itu karena dianggap berlebihan. Filipina pun ikut menolak. Tapi Malaysia tetap jalan,” kata Made Andi.
Faktanya, kedua negara terus membuat klaim sepihak tanpa pernah bersepakat. Indonesia bahkan tetap mengeluarkan blok konsesi lain seperti Sebawang dan Bukat.
Tahun 1999, Indonesia resmi menetapkan blok laut bernama Ambalat. Inilah awal kemunculan nama yang kini terkenal. Lima tahun kemudian, pada 2004, Indonesia menambah Blok Ambalat Timur.
Krisis meledak pada 2005. Malaysia mengumumkan blok ND6 dan ND7 yang tumpang tindih dengan wilayah konsesi Indonesia, termasuk Ambalat.
Sengketa memanas, kapal perang kedua negara sempat saling berhadapan, dan publik di kedua belah pihak ikut terbakar emosinya.
Dua Dekade Negosiasi
Sejak 2005, Indonesia dan Malaysia terus berunding. Targetnya sederhana namun sulit: membuat garis batas final di Laut Sulawesi. Namun hingga kini, kesepakatan itu masih sebatas harapan.
Persoalan semakin rumit karena adanya Pulau Sipadan dan Ligitan yang menjadi milik Malaysia setelah putusan Mahkamah Internasional pada 2002.
Indonesia menilai kedua pulau itu hanyalah pulau kecil yang seharusnya hanya memiliki 12 mil laut teritorial. Dengan pandangan itu, Indonesia mengusulkan garis batas yang lebih menguntungkan. Malaysia menolak, tetap memegang peta 1979.
Tumpang tindih klaim pun luas. Blok Ambalat, Ambalat Timur, ND6, dan ND7 semuanya berada di wilayah sengketa.
Menurut Made Andi, penyelesaian ideal adalah menetapkan garis batas permanen yang diakui kedua pihak.
Alternatif lain adalah kerja sama eksplorasi bersama di wilayah tumpang tindih, sebagaimana pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Juli lalu. Namun, solusi ini bukan perkara mudah.
“Butuh kesabaran, pikiran jernih, dan komitmen politik yang kuat. Indonesia dan Malaysia adalah bangsa serumpun. Apa pun yang terjadi, kita tidak boleh sampai pecah,” tegasnya. (ef linangkung)