Kabarjawa – Tragedi penembakan yang menimpa 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24 Januari 2025), menjadi perhatian besar di kedua negara. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan yang dilepaskan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Kasus ini menyisakan tanda tanya besar tentang penyebab dan kronologi kejadian, serta menimbulkan desakan kuat dari Indonesia untuk pengusutan tuntas.
Kronologi Penembakan di Tanjung Rhu
Serangan terhadap Kapal Patroli APMM
Menurut laporan dari berbagai media Malaysia, insiden bermula saat kapal yang diduga membawa PMI berupaya melarikan diri dari patroli APMM di perairan Tanjung Rhu. Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, menyebutkan bahwa kapal tersebut menghantam kapal patroli APMM hingga empat kali. Dugaan lainnya menyatakan bahwa beberapa PMI di kapal tersebut mencoba menyerang petugas dengan senjata tajam, seperti parang. Merasa terancam, petugas APMM akhirnya melepaskan tembakan untuk melindungi diri.
Temuan dan Tindakan APMM
Setelah insiden berlangsung, APMM menerima laporan masyarakat terkait sebuah kapal yang terdampar di Pantai Banting, Selangor. Di lokasi, dua orang ditemukan tak sadarkan diri di atas kapal yang kemudian dibawa ke pangkalan maritim di Port Klang. Satu dari mereka dinyatakan meninggal dunia, sementara lainnya dalam kondisi kritis. Tiga orang lain dengan luka tembak kemudian dilaporkan mencari pertolongan medis di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah dan Rumah Sakit Sultan Idris Shah.
Penelusuran dan Dugaan Kapasitas Kapal
Media Malaysia seperti New Straits Times dan Malay Mail melaporkan bahwa kapal yang ditumpangi PMI tersebut memiliki kapasitas untuk membawa 15 hingga 20 orang. Dugaan ini mengindikasikan bahwa masih ada buronan yang berhasil melarikan diri. Saat ini, pihak Kepolisian Selangor terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam insiden ini.
Tanggapan dan Desakan Indonesia
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas APMM. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mendesak pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan adil. Jika terbukti ada penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM, tindakan hukum harus segera diambil terhadap pihak yang bersalah.
Tragedi penembakan lima PMI di Selangor menjadi insiden yang memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius. Di satu sisi, insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang protokol penegakan hukum di perairan Malaysia, sementara di sisi lain, memperkuat urgensi perlindungan pekerja migran yang kerap menghadapi risiko tinggi. Diharapkan, pemerintah Malaysia dapat menyelesaikan penyelidikan ini secara menyeluruh, dan kedua negara dapat memperkuat kerja sama untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja migran.(Kabarjawa)