Kantor Pajak Buka Lagi Kapan? Cek Jadwal Operasional setelah Lebaran 2026 Berikut

Bagikan :
Ilustrasi kantor pajak buka lagi kapan setelah Lebaran 2026 (Pexels// Pixabay)

KabarJawa.com – Masa libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026 segera berakhir. Seiring dengan itu, aktivitas pelayanan publik, termasuk di kantor pajak akan kembali berjalan seperti biasa.

Bagi masyarakat yang berencana mengurus administrasi perpajakan secara langsung, informasi mengenai jadwal operasional terbaru menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui.

Terlebih lagi, periode bulan Maret bertepatan dengan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Oleh karena itu, kepastian kapan kantor pajak kembali melayani masyarakat menjadi perhatian utama para wajib pajak.

Untuk itu, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut penjelasna soal jadwal operasional kantor pajak setelah libur Lebaran 2026 lengkap dengan panduan pelaporan SPT online.

Jadwal Operasional Kantor Pajak setelah Libur Lebaran

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan penyesuaian layanan selama periode libur panjang yang mencakup Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Penyesuaian ini berdampak pada layanan tatap muka di seluruh kantor pajak di Indonesia. Adapun rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

Baca juga  Kantor Pos setelah Lebaran 25 Maret 2026, Melayani atau Tidak? Ini Jawabannya

Tutup 18-24 Maret 2026

Penutupan layanan tatap muka berlangsung mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Pada rentang waktu ini, seluruh kantor pajak tidak melayani kunjungan langsung karena bertepatan dengan cuti bersama dan hari libur nasional.

Jadwal Kantor Pajak Usai Lebaran

Diketahui bahwa layanan di kantor pajak kembali dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026. Sejak tanggal tersebut, masyarakat sudah dapat kembali mengakses layanan perpajakan secara langsung di kantor pajak.

Jam Operasional

Adapun jam operasional normal diberlakukan setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional.

Kemudian, layanan tambahan akhir pekan juga disediakan oleh DJP guna mendukung pelaporan SPT Tahunan. Fasilitas ini berlaku setiap Sabtu dan Minggu mulai 28 Februari hingga akhir Maret 2026.

Dengan adanya layanan tambahan tersebut, wajib pajak diharapkan dapat lebih fleksibel dalam memenuhi kewajiban pelaporan tanpa harus terbatas pada hari kerja.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa masyarakat tetap disarankan untuk memantau pengumuman resmi melalui kanal komunikasi DJP maupun kantor pelayanan pajak pratama setempat. Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan kebijakan operasional.

Baca juga  Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025: Jadwal, Lokasi, dan Posisi Hilal

Alternatif Lapor SPT Secara Online Melalui Coretax

Bagi wajib pajak yang tidak ingin datang langsung ke kantor pajak atau ingin menghindari antrean, pelaporan SPT dapat dilakukan secara online melalui sistem terbaru milik DJP, yaitu Coretax.

Layanan ini memungkinkan pelaporan dilakukan kapan saja tanpa harus hadir secara fisik. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

Persiapan Data

Sebelum memulai proses pelaporan, pastikan beberapa hal berikut telah terpenuhi:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi dengan NPWP 16 digit
  • Memiliki kode otorisasi atau kata sandi yang masih aktif

Akses Portal Coretax

Masuk ke laman resmi Coretax melalui browser di perangkat Anda. Sistem ini telah terintegrasi dengan layanan DJP Online sehingga memudahkan akses bagi pengguna.

Membuat Konsep SPT

Pada halaman utama, pilih menu SPT, kemudian klik Surat Pemberitahuan dan lanjutkan dengan memilih opsi Buat Konsep SPT.

Menentukan Jenis SPT

Pilih jenis pelaporan PPh Orang Pribadi, tentukan tahun pajak yang akan dilaporkan, lalu pilih jenis SPT dengan status Normal.

Baca juga  Kantor Pajak setelah Paskah 2026 Buka Tanggal Berapa? Cek Jadwal Operasional Terbarunya di Sini

Mengisi Formulir

Mulai pengisian data dengan mengklik ikon pensil. Isi seluruh informasi yang diminta secara lengkap dan benar, mulai dari penghasilan, daftar harta, hingga kewajiban atau utang yang dimiliki.

Submit

Periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan. Jika hasil pelaporan menunjukkan tidak ada kekurangan atau kelebihan pembayaran, pastikan status akhir adalah Nihil. Setelah itu, centang pernyataan persetujuan dan klik Submit untuk mengirimkan SPT.

Simpan Bukti Pelaporan

Setelah proses selesai, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan secara otomatis dikirimkan ke alamat email yang telah terdaftar. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa pelaporan SPT telah dilakukan.

Nah, itulah tadi penjelasna soal jadwal operasional kantor pajak setelah libur Lebaran Idul Fitri 1447 H / 2026 lengkap dengan seluk-beluk mengenainya.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid