
KabarJawa.com – Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia, resmi diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Bank Indonesia.
Pengucapan sumpah jabatan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di Gedung Mahkamah Agung RI, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
Pelantikan tersebut menandai pengisian kembali kursi ex-officio Bank Indonesia dalam Dewan Komisioner OJK.
Juda Agung dikenal sebagai akademisi dan teknokrat dengan pengalaman panjang di bidang moneter, kini resmi bergabung dalam jajaran pengambil keputusan di OJK.
Penetapan Melalui Keppres
Pengangkatan Juda Agung dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025.
Dengan keputusan ini, formasi Dewan Komisioner OJK kembali lengkap dengan 11 anggota, terdiri atas sembilan anggota hasil seleksi panitia serta dua ex-officio, masing-masing dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Pelantikan di Gedung Mahkamah Agung dihadiri pejabat tinggi negara, termasuk perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta para anggota Dewan Komisioner OJK.
Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya posisi ex-officio dari Bank Indonesia dalam struktur OJK.
Fokus pada Stabilitas dan Inklusi
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa kehadiran Juda Agung diharapkan memperkuat koordinasi OJK dengan Bank Indonesia.
“Kehadirannya akan memperkokoh stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperluas inklusi keuangan di Indonesia,” kata Ismail.
Dengan latar belakang di Bank Indonesia, Juda Agung dipandang mampu menghubungkan kebijakan moneter dengan pengawasan industri jasa keuangan.
Kehadiran ex-officio BI di OJK juga relevan dengan tantangan sektor keuangan modern, mulai dari digitalisasi, aset kripto, hingga green finance.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner OJK
Dengan pengangkatan Juda Agung, susunan Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
- Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Dengan formasi lengkap, Dewan Komisioner OJK memiliki mandat mengawasi sektor jasa keuangan, melindungi konsumen, serta memastikan pertumbuhan industri tetap terjaga.
Pelantikan Juda Agung menegaskan peran strategis hubungan antara OJK dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.