
KabarJawa.com – Informasi mengenai penerapan sistem ganjil genap di Jalur Puncak pada Minggu, 28 Juni 2026, hingga kini belum diumumkan secara resmi.
Meski demikian, apabila mengacu pada pola rekayasa lalu lintas yang diterapkan pada akhir pekan sebelumnya, sistem ganjil genap diperkirakan tidak diberlakukan.
Sebagai gantinya, Satlantas Polres Bogor kemungkinan akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dan buka tutup secara situasional untuk mengendalikan kepadatan kendaraan menuju maupun dari kawasan wisata Puncak.
Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat saat akhir pekan. Kondisi tersebut membuat volume kendaraan meningkat, terutama pada Minggu ketika wisatawan kembali ke daerah asal.
Oleh sebab itu, rekayasa lalu lintas rutin biasanya diterapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
Status Ganjil Genap Puncak Minggu 28 Juni 2026 Masih Menunggu Pengumuman
Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalur Puncak pada Minggu, 28 Juni 2026.
Berdasarkan pola pengaturan lalu lintas pada periode sebelumnya, sistem ganjil genap diperkirakan tidak diterapkan pada hari tersebut.
Namun demikian, kepastian mengenai aturan yang berlaku tetap menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.
Pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau untuk terus memantau informasi terbaru agar dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan menghindari potensi antrean kendaraan.
Perkiraan Jadwal One Way di Jalur Puncak Minggu 28 Juni 2026
Apabila mengacu pada jadwal rekayasa lalu lintas yang biasa diterapkan setiap akhir pekan, Satlantas Polres Bogor diperkirakan akan memberlakukan sistem satu arah atau one way secara situasional.
Berikut estimasi jadwal rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak pada Minggu, 28 Juni 2026:
- 07.30 hingga 11.30 WIB: One Way arah atas menuju kawasan Puncak.
- 12.30 hingga 18.00 WIB: One Way arah bawah menuju Jakarta.
Jadwal tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Pelaksanaan one way dapat dimulai lebih awal, diundur, diperpanjang, maupun dihentikan lebih cepat bergantung pada volume kendaraan.
Rekayasa Buka Tutup Juga Berpotensi Diterapkan
Selain sistem satu arah, petugas juga diperkirakan akan menerapkan rekayasa buka tutup di sejumlah titik apabila terjadi lonjakan kendaraan.
Skema tersebut merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas yang rutin dilakukan untuk mengurai kepadatan, baik bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata maupun yang kembali ke arah Jakarta.
Karena bersifat situasional, keputusan penerapan buka tutup sepenuhnya mengikuti evaluasi petugas di lapangan.
Pengendara Disarankan Menyesuaikan Waktu Perjalanan
Masyarakat yang berencana melintasi Jalur Puncak pada Minggu, 28 Juni 2026, disarankan mengatur jadwal keberangkatan sejak dini dan mempersiapkan kemungkinan adanya rekayasa lalu lintas.
Pengendara juga sebaiknya memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat serta mengikuti arahan petugas selama perjalanan berlangsung.
Perlu diingat bahwa informasi mengenai sistem ganjil genap pada Minggu, 28 Juni 2026, masih menunggu pengumuman resmi.
Sementara itu, apabila mengikuti pola sebelumnya, rekayasa lalu lintas yang kemungkinan diterapkan adalah sistem one way dan buka tutup secara situasional untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di Jalur Puncak.***