
KabarJawa.com – Masyarakat yang berencana beraktivitas atau melintasi kawasan Ibu Kota pada Sabtu, 11 Juli 2026, tidak perlu khawatir dengan kebijakan ganjil genap.
Pasalnya, aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat tersebut tidak berlaku pada hari Sabtu.
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta hanya diterapkan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, pada jam-jam tertentu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Informasi ini menjadi kabar penting bagi pengendara yang hendak bepergian pada akhir pekan. Dengan tidak diberlakukannya sistem ganjil genap, seluruh kendaraan, baik berpelat nomor ganjil maupun genap, dapat melintasi ruas jalan yang biasanya menjadi lokasi penerapan kebijakan tersebut tanpa dibatasi oleh nomor pelat kendaraan.
Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku pada Sabtu, 11 Juli 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tidak diberlakukan pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Penerapan pembatasan kendaraan hanya berlangsung pada hari kerja atau Senin sampai Jumat. Tujuan kebijakan tersebut adalah mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk, terutama di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta.
Selama hari Sabtu, pengendara dapat melintas tanpa harus menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraannya.
Jam Operasional Ganjil Genap di Jakarta Saat Hari Kerja
Meskipun tidak berlaku pada Sabtu, masyarakat tetap perlu mengetahui jadwal operasional ganjil genap agar dapat mempersiapkan perjalanan pada hari kerja.
Aturan ganjil genap diterapkan dalam dua sesi setiap hari Senin hingga Jumat, yaitu:
- Sesi pagi: pukul 06.00 – 10.00 WIB.
- Sesi sore: pukul 16.00 – 21.00 WIB.
Di luar dua rentang waktu tersebut, kendaraan dapat melintas di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap tanpa pembatasan berdasarkan nomor pelat.
Selain itu, kebijakan ini juga tidak diberlakukan pada hari libur nasional.
Cara Menghindari Pelanggaran Ganjil Genap Saat Aturan Berlaku
Bagi masyarakat yang beraktivitas di Jakarta pada hari kerja, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan agar tidak melanggar aturan ganjil genap.
Pakai Fitur Google Maps
Google Maps menyediakan fitur yang membantu pengguna menghindari ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap.
Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka menu Setelan (Settings) di Google Maps.
- Pilih Setelan Navigasi (Navigation Settings).
- Aktifkan opsi Hindari jalan dengan aturan pelat nomor ganjil genap.
- Pilih opsi pelat ganjil atau pelat genap sesuai digit terakhir nomor kendaraan.
Dengan pengaturan tersebut, aplikasi akan membantu memberikan rute yang menyesuaikan dengan kondisi kendaraan pengguna.
Gunakan Jalur Alternatif
Pilihan lain adalah menghindari ruas jalan protokol yang menjadi lokasi penerapan ganjil genap.
Pengendara dapat memanfaatkan jalan alternatif nonprotokol atau menggunakan aplikasi navigasi seperti Waze untuk mencari rute yang sesuai.
Selain itu, kendaraan juga dapat diparkir di area park and ride yang berada di dekat stasiun, kemudian perjalanan dilanjutkan menggunakan KRL Commuter Line maupun TransJakarta.
Pahami Waktu Penerapan
Mengetahui jadwal operasional ganjil genap juga menjadi langkah penting agar perjalanan tidak terganggu.
Pembatasan kendaraan hanya berlangsung pada hari kerja dalam dua sesi, yaitu pukul 06.00 – 10.00 WIB dan pukul 16.00 – 21.00 WIB.
Di luar waktu tersebut, kendaraan bebas melintas di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap tanpa khawatir terkena sanksi pelanggaran.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang akan berkendara di Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026, sistem ganjil genap tidak diberlakukan sehingga seluruh kendaraan dapat melintas seperti biasa.
Meski demikian, pengendara tetap disarankan memahami jadwal operasional kebijakan tersebut untuk mengantisipasi perjalanan pada hari kerja berikutnya.
Nah, itu tadi penjelasan soal jadwal ganjil genap Jakarta untuk hari Sabtu, 11 Juli 2026 lengkap dengan seluk-beluk mengenainya.***