
KABARJAWA – Gelombang keresahan publik kembali menguat setelah tragedi memilukan yang menewaskan seorang demonstran, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8/2025) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.
Affan tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi menolak kebijakan pemerintah yang dinilai elitis dan abai pada kepentingan rakyat. Peristiwa itu langsung memicu kecaman luas dan mengguncang sendi demokrasi Indonesia.
Kasus Affan Kurniawan
Peneliti RISE Institute, Ismy Khairiyah Maryati, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan akumulasi dari praktik brutalitas aparat yang terus berulang setiap kali rakyat turun ke jalan.
Ia menyebut negara gagal menghormati konstitusi, khususnya Pasal 28I ayat (1) UUD NRI 1945, yang secara tegas menjamin hak hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak kemerdekaan berpendapat.
“Negara membiarkan aparat bertindak brutal, sementara penguasa pura-pura tuli terhadap kritik rakyat. Kematian Affan menjadi bukti nyata bahwa suara warga sipil tidak lagi dihargai,” tegas Ismy.
Ismy menilai praktik represif aparat selalu berulang dengan pola yang sama: rakyat turun ke jalan, aparat merespons dengan kekerasan, lalu kasus ditutup hanya dengan permintaan maaf atau mekanisme etik yang tak transparan. Menurutnya, siklus inilah yang memperburuk krisis kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Brutalitas aparat tidak hanya mencederai pilar demokrasi, tetapi juga merendahkan martabat warga sipil yang seharusnya dilindungi. Setiap tetes darah rakyat yang tumpah adalah noda kelam bagi demokrasi kita,” katanya.
Kecaman akan Situasi Saat Ini
Ia juga menyinggung peran DPR RI yang justru larut dalam logika efisiensi anggaran dan semakin jauh dari rakyat. Degradasi empati DPR makin nyata sebab bukannya berpihak pada rakyat, mereka justru menutup mata terhadap penderitaan masyarakat sipil.
Dalam pernyataannya, Ismy menyampaikan kecaman keras terhadap situasi yang kini mengarah pada krisis legitimasi. Ia menyebut empat poin utama.
- Kebijakan elitis yang mengabaikan kepentingan publik.
- Abainya pemerintah atas kritik rakyat dan tragedi kekerasan saat demonstrasi.
- Praktik represif aparat yang menghancurkan sendi demokrasi.
- Degradasi empati DPR RI yang lebih memikirkan anggaran ketimbang nasib rakyat.
“Empati yang hilang dari parlemen adalah alarm bahaya bagi masa depan bangsa. Negara tidak boleh membiarkan wakil rakyat kehilangan nurani,” lanjutnya.
Ismy juga menyampaikan enam imbauan tegas kepada pemerintah, kepolisian, DPR RI, dan warga sipil.
- Pemerintah harus menghentikan praktik kebijakan elitis dan menghadirkan keputusan yang berpihak pada rakyat.
- Pemerintah wajib menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sebagai pilar demokrasi serta memperlakukan demonstran dengan bermartabat.
Kepolisian RI harus menindak tegas aparat brutal yang terlibat dalam tewasnya Affan maupun kasus lain dengan proses transparan dan akuntabel.
DPR RI harus bijak dalam setiap pernyataan publik dan mengedepankan empati terhadap penderitaan rakyat.
DPR RI wajib membuka ruang aspirasi serta tidak menutup diri dari kritik konstruktif.
Warga sipil tetap harus menyuarakan pendapat dengan menjaga kondusifitas agar demokrasi tidak mati di tangan penguasa.
Tragedi Bendungan Hilir menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk. Tewasnya Affan Kurniawan bukan sekadar statistik korban, melainkan simbol luka mendalam bagi perjalanan demokrasi bangsa.
“Kita harus terus mengawasi jalannya negara. Jika aparat terus brutal dan penguasa terus abai, maka kita sedang menyaksikan matinya demokrasi di negeri ini,” pungkasnya. (ef linangkung)