
KABAR JAWA – Pembukaan rekrutmen Pasukan Putih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan kini telah menarik perhatian masyarakat luas.
Program ini dibuka secara resmi dan pendaftarannya berlangsung hingga tanggal 3 September 2025. Di balik tingginya minat masyarakat untuk mendaftar, muncul pertanyaan besar yang sering kali diajukan para pelamar, yaitu berapa sebenarnya gaji Pasukan Putih Jakarta 2025.
Informasi mengenai gaji menjadi sangat penting, sebab hal ini berhubungan langsung dengan kesejahteraan calon tenaga lapangan yang akan terjun memberikan layanan kesehatan berbasis home service.
Walaupun detail resmi terkait struktur gaji Pasukan Putih belum dipublikasikan secara terbuka, terdapat sejumlah gambaran yang bisa dijadikan acuan.
Estimasi Gaji Pasukan Putih Jakarta 2025
Pasukan Putih yang berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta diperkirakan menerima gaji dengan standar yang setara dengan tenaga lapangan binaan Pemerintah Provinsi lainnya, seperti PPSU atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, tenaga PPSU menerima gaji bulanan sesuai Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang sebesar Rp 5.396.761.
Melansir dari berbagai sumber, selain gaji pokok tersebut, terdapat pula sejumlah fasilitas tambahan yang diterima, antara lain:
- Tunjangan Hari Raya
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Seragam kerja dan perlengkapan lapangan
- Insentif tambahan khusus untuk posisi tertentu
Dengan adanya standar tersebut, maka wajar apabila Pasukan Putih diperkirakan juga akan memperoleh pendapatan dalam kisaran yang sama.
Hal ini karena keduanya sama-sama berstatus sebagai tenaga lapangan binaan Pemerintah Provinsi. Walaupun demikian, sekali lagi, sampai saat ini kepastian mengenai rincian gaji dan tunjangan Pasukan Putih Jakarta masih menunggu pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Tugas dan Tanggung Jawab Pasukan Putih
Selain penasaran soal gaji, banyak calon pelamar juga ingin tahu apa sebenarnya pekerjaan yang akan dilakukan oleh Pasukan Putih.
Sesuai dengan konsep program yang dijalankan, Pasukan Putih merupakan tenaga kesehatan yang ditugaskan memberikan pelayanan langsung ke rumah warga atau yang disebut dengan metode home service.
Program ini difokuskan bagi kelompok rentan, terutama pasien lanjut usia serta warga dewasa berusia 18 tahun ke atas yang mengalami penyakit kronis.
Beberapa di antaranya adalah penderita stroke dan diabetes dengan ketergantungan tinggi dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan pola kerja yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, kehadiran Pasukan Putih diharapkan mampu mendekatkan layanan kesehatan dan menjangkau pasien yang kesulitan datang ke fasilitas medis.
Inilah yang membuat pekerjaan ini dinilai mulia sekaligus menjadi incaran banyak pencari kerja, apalagi syarat usia pendaftaran terbuka hingga 45 tahun.
Estimasi Penghasilan Setara 5 Juta Rupiah
Jadi kesimpulannya, gaji Pasukan Putih Jakarta 2025 diperkirakan setara dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar Rp 5.396.761 per bulan.
Jumlah tersebut masih akan ditambah dengan fasilitas lain seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya, serta perlengkapan kerja yang disediakan pemerintah.
Akan tetapi, perlu dicatat bahwa informasi mengenai besaran gaji ini masih berupa perkiraan, sebab hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai detail struktur gaji Pasukan Putih.
Yang jelas, profesi ini tetap menjadi salah satu pekerjaan yang paling diminati masyarakat, terutama mereka yang sudah berusia di atas 40 tahun dan masih ingin bekerja.***