
Kabar Jawa – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal atau rukyatul hilal sebagai bagian dari proses penentuan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Pemantauan ini akan dilakukan di 33 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Hasil dari pengamatan hilal tersebut akan menjadi bahan utama dalam Sidang Isbat yang akan menentukan awal Syawal 1446 H.
Jadwal Pemantauan Hilal dan Sidang Isbat
Pemantauan hilal akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Setelahnya, hasil pengamatan tersebut akan dikaji dalam Sidang Isbat yang diselenggarakan di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Sidang ini akan menjadi momen penting dalam menentukan kapan umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Namun, terdapat pengecualian untuk wilayah Bali. Tahun ini, pemantauan hilal di Bali tidak akan dilakukan karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1947, yang juga jatuh pada 29 Maret 2025.
Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Indonesia
Kementerian Agama telah menetapkan 33 titik lokasi pemantauan hilal yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap lokasi pemantauan:
- Aceh: Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga
- Sumatra Utara: Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan
- Sumatra Barat: Rooftop Hotel Rangkayo Basa Syofyan Inn, Padang
- Riau: Rooftop Premier Hotel, Pekanbaru
- Kepulauan Riau: Pantai Setumu Dompak, Kota Tanjungpinang
- Jambi: Rooftop Hotel Odua Weston, Kota Jambi
- Sumatra Selatan: Helipad Hotel Aryaduta, Palembang
- Bangka Belitung: Pantai Tanjung Raya, Bangka
- Bengkulu: Jalan Pariwisata No. 1, Kota Bengkulu
- Lampung: POB Pantai Canti, Kalianda, Lampung Selatan
- DKI Jakarta: Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta
- Jawa Barat: POB Gunung Putri, Kota Banjar
- Banten: Pantai Anyer
- Jawa Tengah: Pantai Binangun, Rembang
- DI Yogyakarta: POB Syekh Bela Belu, Parangtritis, Bantul
- Jawa Timur: Bukit Condrodipo, Gresik
- Kalimantan Barat: Pantai Indah, Sungai Kakap, Kubu Raya
- Kalimantan Tengah: Menara Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya
- Kalimantan Timur: Puncak Hotel Five Premiere, Samarinda
- Kalimantan Selatan: Rooftop Zuri Express Hotel, Banjarmasin
- Kalimantan Utara: SATRAD 225 Tarakan, Kota Tarakan
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Pantai Loang Baloq, Mataram
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rooftop Gedung Pelayanan BMKG, Kota Kupang
- Sulawesi Selatan: Delf Apartemen, Makassar
- Sulawesi Barat: Tanjung Mercusuar Sumare, Mamuju
- Sulawesi Tenggara: Pantai Bahari, Kabupaten Kolaka
- Sulawesi Utara: Apartemen MTC Megamas, Manado
- Gorontalo: Obyek Wisata Hiu Paus, Bone Bolango
- Sulawesi Tengah: Gedung Observasi, Donggala
- Maluku: Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Gubernur, Ambon
- Maluku Utara: Pantai Ropu Tengah Balu, Halmahera Barat
- Papua: The Hele’yo Yobeh, Sentani, Jayapura
- Papua Barat: Hotel Kota Sorong
Proses Penetapan Idulfitri
Proses penetapan Hari Raya Idulfitri oleh Kementerian Agama dilakukan melalui metode hisab dan rukyat.
Metode hisab digunakan untuk menghitung posisi hilal secara astronomis, sementara metode rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap keberadaan hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam.
Jika hilal terlihat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, maka 1 Syawal akan ditetapkan keesokan harinya.
Namun, jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan Idulfitri jatuh pada hari berikutnya.
Dengan adanya pemantauan hilal ini, umat Islam di Indonesia akan mendapatkan kepastian mengenai kapan waktu yang tepat untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Oleh karena itu, hasil dari Sidang Isbat yang akan diumumkan oleh Kementerian Agama sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat.
Demikian informasi mengenai jadwal pemantauan hilal serta daftar lokasi pemantauan di seluruh Indonesia.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut agar mendapatkan informasi resmi mengenai tanggal perayaan Idulfitri 2025.
***