
KabarJawa.com – Penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan purnawirawan yang dikelola PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen mulai dilakukan sejak 2 Juni 2026.
Namun hingga Rabu, 3 Juni 2026, belum terdapat kepastian resmi mengenai status pencairan dana tersebut secara serentak bagi pensiunan yang menerima pembayaran melalui Bank BJB.
Taspen meminta para penerima manfaat untuk bersabar karena proses distribusi dana masih berlangsung secara bertahap melalui masing-masing mitra bayar.
Penyaluran Gaji ke-13 Dimulai Sejak 2 Juni 2026
Taspen sebelumnya telah mengumumkan bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk para pensiunan PNS dan purnawirawan mulai disalurkan paling cepat pada 2 Juni 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar yang dinantikan jutaan penerima manfaat yang setiap tahunnya memperoleh tambahan penghasilan dari pemerintah.
Seiring dimulainya proses penyaluran tersebut, banyak pensiunan yang menerima pembayaran melalui Bank BJB mulai mencari informasi mengenai status pencairan dana ke rekening masing-masing.
Pertanyaan yang paling banyak muncul adalah apakah dana gaji ke-13 sudah masuk ke rekening nasabah Bank BJB atau masih dalam proses.
Belum Ada Kepastian Jadwal Pencairan Serentak Pencairan di Bank BJB
Sampai artikel ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi maupun pengumuman dari Bank BJB terkait jadwal pasti penyelesaian pencairan gaji ke-13 kepada seluruh nasabah pensiunan yang menjadi penerima manfaat.
Sementara itu, beberapa nasabah BJB dilaporkan telah menerima dana gaji ke-13 tersebut.
Adapun dalam proses penyaluran dana berskala nasional seperti gaji ke-13, pencairannya terkadang tak berlangsung secara bersamaan.
Dana yang berasal dari kas negara harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan sistem perbankan, termasuk proses kliring antarbank serta pemindahbukuan ke rekening masing-masing penerima.
Karena itu, terdapat kemungkinan sebagian penerima sudah menerima dana lebih dahulu, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses transfer yang sedang berjalan.
Taspen Imbau Pensiunan Bersabar Menunggu Proses Kliring
Menanggapi banyaknya pertanyaan terkait pencairan gaji ke-13, Taspen memberikan penjelasan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya, Taspen meminta para pensiunan untuk menunggu proses yang berlangsung di masing-masing mitra bayar.
“Gaji ke-13 dibayarkan bertahap mulai tanggal 02 Juni 2026. Mohon menunggu proses kliring dari Mitra bayarnya atau konfirmasi langsung ke Mitra bayar,” demikian bunyi keterangan tertulis pihak Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keterlambatan masuknya dana ke rekening bukan berarti pembayaran mengalami kendala. Proses transfer masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku pada masing-masing bank penyalur.
Hal yang Bisa Dilakukan Nasabah Bank BJB
Bagi pensiunan yang ingin mengetahui apakah dana gaji ke-13 sudah masuk ke rekening, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru.
Salah satu metode yang paling mudah adalah dengan melakukan pengecekan saldo atau mutasi rekening secara berkala melalui layanan ATM maupun aplikasi mobile banking DIGI by bank bjb. Cara ini memungkinkan nasabah memantau transaksi tanpa harus datang ke kantor cabang.
Selain itu, nasabah juga dapat menghubungi layanan pelanggan Bank BJB melalui kanal resmi yang tersedia, termasuk akun media sosial resmi yang telah terverifikasi.
Melalui layanan tersebut, nasabah dapat menanyakan status pencairan maupun memperoleh informasi terbaru mengenai proses penyaluran gaji ke-13.
Bagi yang membutuhkan kepastian langsung, kunjungan ke kantor cabang Bank BJB terdekat juga dapat menjadi pilihan.
Nasabah dapat meminta bantuan petugas customer service untuk melakukan pengecekan status rekening atau mencetak buku tabungan guna memastikan adanya transaksi masuk.
Pensiunan Diminta Menunggu Penyaluran Bertahap
Dengan belum adanya pengumuman resmi dari Bank BJB mengenai selesainya proses distribusi dana gaji ke-13, para pensiunan penerima manfaat disarankan untuk tetap tenang dan menunggu proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Sesuai penjelasan Taspen, pencairan telah dimulai sejak 2 Juni 2026 dan akan terus berjalan melalui masing-masing mitra bayar.
Oleh karena itu, nasabah Bank BJB yang hingga kini belum menerima dana di rekeningnya disarankan melakukan pengecekan secara berkala atau menghubungi pihak bank untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.***