
KabarJawa.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan pengalaman Provinsi Jawa Timur dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi, mulai dari sektor hulu hingga hilir, dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang digelar di Auditorium UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Penguatan ekosistem halal tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026.
Dalam forum yang mengangkat tema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan” itu, Khofifah menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem halal tidak dapat dilakukan secara instan.
Dibutuhkan komitmen jangka panjang, kolaborasi lintas sektor, penguatan sumber daya manusia, serta literasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah memastikan rantai produksi pangan halal berjalan secara menyeluruh, termasuk pada sektor rumah potong hewan dan rumah potong unggas.
“Dari nol RPH (Rumah Potong Hewan) Halal, sekarang semua RPH di Jawa Timur sekarnag sudah halal,” ucapnya.
“Setelah itu kita masuk pada RPU (Rumah Potong Unggas) dari nol sekarang semua RPU sudah halal,” lanjutnya.
Menurut Khofifah, prinsip halal harus diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh proses produksi sehingga masyarakat memperoleh jaminan terhadap produk yang dikonsumsi.
“Jadi, apa yang sebetulnya dikonsumsi masyarakat pastikan bahwa sumbernya halal, prosesnya halal, dan endingnya juga halal,” katanya.
Ekosistem Halal Tidak Hanya Soal Sertifikasi
Dalam paparannya, Khofifah menegaskan bahwa konsep ekosistem halal memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibanding sekadar sertifikasi produk atau penguatan sektor keuangan syariah.
“Jadi kalau kita bilang halal ekosistem, kita punya banyak ekosistem, bukan hanya Islamic Finance. Bukan hanya, Halal Center,” katanya.
“Tetapi ada proses yang mengiringi itu semua,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan ekosistem halal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, lembaga sertifikasi, komunitas, hingga media yang berperan dalam memperluas literasi masyarakat.
Penguatan SDM Jadi Kunci Keberhasilan
Khofifah juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia dalam mendukung implementasi halal di berbagai sektor. Salah satunya dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok produk halal.
“Di setiap tempat pemotongan ini kemudian diberikan lafal Bismillah yang besar, dan itu akhirnya diikuti,” lanjutnya.
“Bagaimana dengan Juru Sembelih Halal (JULEHA) ini berapa kali di training dan dengan kurikulum-kurikulum yang disiapkan hingga akhirnya mereka siap untuk menjadi Juru Sebelih Halal,” katanya.
“Kalau sapi berarti alat-alatnya harus beragam model dan seterusnya, dan sampaikan bahwa ini harus dipotong sampai ini dan proses-proses itu harus melalui sekian jam pelajaran, kurikulum dan seterusnya, dan sholat,” lanjutnya.
Menurut Khofifah, seluruh capaian yang diraih Jawa Timur merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kalau saya menyiapkan suatu program, saya rasanya tidak pernah hit and run. Jadi, harus sampai jadi,” ucapnya.
“Saya ingin menyampaikan tidak ada yang bim salabim, kita semua harus berproses,” ungkapnya.
Media dan Kolaborasi Pentahelix Perkuat Literasi Halal
Khofifah menilai media memiliki posisi strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekosistem halal.
Di era digital saat ini, informasi dapat menjangkau masyarakat tanpa batas wilayah sehingga edukasi halal perlu terus diperluas.
“Media ini penting untuk memberikan literasi kepada semua elemen yang borderless, dimana saja bisa mendapatkan informasi ini,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam kerangka pentahelix untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah dan industri halal nasional.
“Saya rasa stakeholders sebagai bagian dari strategi pentahelix system pengembangan ekonomi syariah, kita semua sudah melakukan, tetapi mungkin intesitasnya berbeda-beda,” ungkapnya.
Jawa Timur Catat Peningkatan Prestasi Adinata Syariah
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah turut memaparkan perkembangan capaian Jawa Timur dalam ajang Adinata Syariah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah.
“Di tahun 2022 Pemprov Jawa Timur baru mendapatkan tiga kategori Adinata Syariah. 2023 kami mendapatkan enam dan itu sekaligus juara umum. 2024 kami mendapatkan delapan. Dan tahun kemarin 2025 kami mendapatkan 10 kategori juara,” bebernya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan berbagai pihak lainnya.
“Apa yang kami lakukan adalah bagian dari pengalaman yang kami coba lakukan di Jawa Timur dengan berbagai ikhtiar, sinergi, kolaborasi, pengembangan-pengembangan yang kami lakukan. Mudah-mudahan manfaat barokah,” pungkasnya.
Bahas Kesiapan Menuju Wajib Halal Oktober 2026
Selain memaparkan pengalaman Jawa Timur dalam membangun ekosistem halal, Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 juga mengangkat pembahasan mengenai kesiapan Indonesia menghadapi implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.
Sesi diskusi panel menghadirkan berbagai perspektif dari dunia usaha, akademisi, lembaga keuangan syariah, hingga organisasi edukasi halal.
Pembahasan difokuskan pada tantangan dan peluang yang harus dihadapi dalam memperkuat ekosistem halal nasional secara menyeluruh.
Director of Commerce, Corp Strategy, IT & Ops Support PT Ethos Kreatif Indonesia, Andik Duana Putra, mengulas tantangan dan peluang pelaku usaha dalam menghadapi implementasi wajib halal Oktober 2026.
Diskusi juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem bisnis halal yang tidak hanya berorientasi pada sertifikasi, tetapi juga kualitas produk, kepercayaan konsumen, dan keberlanjutan usaha.
Selain itu, Andik menekankan pentingnya kolaborasi antara industri, UMKM, komunitas, dan pemerintah untuk memperkuat daya saing produk halal Indonesia.
Penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem halal nasional.
Dunia usaha dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas melalui model bisnis yang kolaboratif dan berkelanjutan.
Perspektif edukasi halal disampaikan oleh Roy Renwarin selaku Managing Director Yayasan Edukasi Halal Indonesia (YEHI).
Ia menyoroti masih besarnya tantangan literasi dan edukasi halal di tengah masyarakat maupun pelaku usaha. Menurutnya, penguatan edukasi halal harus dilakukan secara berkelanjutan dan mudah diakses oleh publik agar kesadaran terhadap pentingnya ekosistem halal semakin meningkat.
Roy juga menekankan pentingnya keterlibatan komunitas, organisasi, dan media dalam memperluas gerakan edukasi halal di Indonesia.
Dalam forum tersebut turut dilakukan peluncuran atau kick-off program HALAL TALK 2026 yang diharapkan menjadi ruang edukasi, kolaborasi, dan diskusi berkelanjutan mengenai pengembangan ekosistem halal nasional.
Sementara itu, Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Imelda Fajriati, M.Si., memberikan perspektif akademik terkait peran perguruan tinggi dalam mendukung kesiapan ekosistem halal Indonesia.
Ia menyoroti pentingnya penguatan edukasi dan pendampingan halal, tantangan implementasi wajib halal dari sisi akademik dan masyarakat, serta perlunya kolaborasi yang lebih erat antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan komunitas.
Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia, literasi halal, serta riset dan inovasi yang dapat memperkuat daya saing industri halal nasional sekaligus mendukung implementasi kebijakan wajib halal secara efektif.
Adapun perspektif sektor keuangan syariah disampaikan oleh Branch Manager Bank BSI Yogyakarta, Muhamad Syafiudin. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa keuangan syariah memiliki peran sebagai enabler atau penggerak utama dalam penguatan ekosistem halal.
Dukungan pembiayaan bagi UMKM dan industri halal, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta percepatan digitalisasi ekosistem halal menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Melalui berbagai perspektif tersebut, Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi wajib halal Oktober 2026 sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.***