
KABARJAWA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kementerian memberikan penghargaan ini kepada DIY sebagai pemda dengan penerapan SPM terbaik di Regional Jawa.
Penyerahan Penghargaan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Danang Setiadi, pada Jumat (23/5), di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta.
Mendagri Tito menegaskan bahwa SPM Award bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“Pemerintah daerah wajib memberikan layanan dasar sesuai standar. Kepala daerah memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan SPM berjalan efektif,” ujar Tito.
Menteri Tito memaparkan enam jenis layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Ketenteraman dan Ketertiban Umum
- Perlindungan Masyarakat dan Layanan Sosial
Ia menegaskan bahwa layanan dasar tersebut merupakan amanat konstitusi.
“Ini bukan pilihan, ini kewajiban. Inilah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Tito.
Mendagri juga mendorong seluruh kepala daerah untuk tetap konsisten menjalankan SPM, tanpa memandang perbedaan kondisi antarwilayah.
Ia mengingatkan bahwa penerapan SPM menjadi salah satu fondasi penting dalam perjalanan Indonesia menuju negara maju pada 2045.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, melaporkan bahwa capaian Indeks Penerapan SPM (IP SPM) nasional pada 2024 mencapai 87,86 atau masuk kategori Tuntas Madya. Rata-rata capaian provinsi tercatat sebesar 89,63, sementara kabupaten/kota berada di angka 86,09.
Untuk mempercepat pencapaian target 100% IP SPM dalam RPJMN 2025–2029, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran ke seluruh pemerintah daerah. Pemerintah juga akan mengoptimalkan platform digital e-SPM sebagai sistem pelaporan terintegrasi nasional.
Respons Pemda DIY setelah Raih SPM Award 2025
Mewakili Pemda DIY, Danang Setiadi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemda DIY.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami akan menjaga konsistensi dalam penerapan SPM dan terus berinovasi melalui teknologi dan penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Danang.
Dengan raihan ini, Pemda DIY menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan layanan dasar yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat. (ef linangkung)