Deadline Aktivasi Coretax sebelum 31 Desember Benar atau Tidak? Ini Kata DJP

Bagikan :
Mudah dan Praktis! Begini Cara Daftar NPWP Online Lewat HP di 2025
Ilustrasi deadline aktivasi akun Coretax (Tangkapan Layar coretaxdjp.pajak.go.id)

KabarJawa.com – Baru-baru ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa aktivasi akun Coretax wajib dilakukan sebelum 31 Desember 2025.

Isu tersebut memicu kebingungan di kalangan wajib pajak karena dikaitkan dengan akses layanan perpajakan ke depan.

Lantas, benarkah ada batas waktu aktivasi Coretax hingga akhir 2025? Sebenarnya, Direktorat Jenderal Pajak atau DJP telah memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Jawaban DJP soal Deadline Aktivasi Coretax

Jawabannya adalah tidak ada deadline wajib sebelum 31 Desember 2025. Berdasarkan pengumuman resmi DJP di Instagram @ditjenpajakri, aktivasi akun Coretax tidak dibatasi tanggal tertentu dan dapat dilakukan kapan saja, selama wajib pajak belum menggunakan layanan perpajakan yang membutuhkan akun tersebut.

Artinya, imbauan aktivasi lebih awal ini bukan kewajiban dengan tenggat waktu, melainkan langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan akses menjelang pelaporan SPT Tahunan.

“Imbauan untuk melakukan aktivasi ‘segera’ bertujuan untuk mitigasi, agar sebelum batas waktu lapor SPT Tahunan, kita semua tidak menumpuk di satu waktu,” tulis DJP, dikutip dari KabarJawa.com pada Selasa, 30 Desember 2025.

Baca juga  Update Terbaru! Jadwal Keberangkatan KRL Jogja Solo 1-2 April 2026: Naik Stasiun Tugu sampai Palur Berapa Jam?

Aktivasi Coretax Bisa Dilakukan Mandiri dari Rumah

DJP juga menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi Coretax dapat dilakukan secara mandiri, tanpa harus datang ke kantor pajak.

Langkah ini diharapkan dapat menghindari antrean panjang, mengurangi kepadatan layanan menjelang batas lapor pajak, dan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak,

Selain itu, DJP mengingatkan bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Dalam pengumumannya, DJP juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa mempercepat proses aktivasi dengan imbalan tertentu. Diketahui bahwa semua layanan pajak gratis, dan tidak ada jalur khusus berbayar.

Sehingga, para wajib pajak perlu mewaspadai berbagai pihak yang menawarkan bantuan berbayar atau meminta data pribadi.

Cara Aktivasi Akun Coretax

Berdasarkan panduan resmi DJP, berikut langkah-langkah aktivasi akun Coretax:

Buka Laman Coretax dan Isi Data

Buka situs resmi: https://coretaxdjp.pajak.go.id. Kemudian pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak. Kemudian, lengkapi kolom bertanda bintang. Saat muncul pertanyaan Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?, pilih ya.

Baca juga  Cara Mematikan Kamera dari ChatGPT, Viral di Medsos Eksperimen AI Diduga Pantau Pengguna

Sementara itu, bagi yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, pendaftaran NPWP dapat dilakukan melalui laman Coretax DJP.

Masukkan NIK, Email, dan Nomor HP

Selanjutnya, pastikan data email dan nomor HP sesuai dengan data yang tercatat di sistem Coretax. Jika muncul tanda silang, artinya data belum sinkron dan wajib pajak perlu melakukan pembaruan data terlebih dahulu di kantor pajak.

Verifikasi Wajah dan Cek Email

Kemudian, lakukan pengambilan foto wajah sebagai bagian dari proses verifikasi identitas wajib pajak. Jika sudah, periksa inbox email dan buka dokumen berjudul Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak.

Pastikan pengirim email benar-benar dari DJP. Jika bukan, email tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan atau phishing.

Adapun dalam email tersebut akan tercantum:

  • NIK sebagai user ID
  • Password untuk login ke akun Coretax

Bukan Tanggal 31

Jadi kesimpulannya, DJP menegaskan bahwa tidak ada batas waktu aktivasi hingga akhir 2025. Namun, wajib pajak disarankan melakukan aktivasi Coretax lebih awal agar tidak terkendala saat mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan.

Baca juga  Jadwal One Way Jalur Puncak Bogor Minggu 30 Agustus 2026, Mulai Jam Berapa?

Lebih lanjut, diketahui bahwa seluruh proses aktivasi dapat dilakukan mandiri, gratis, dan aman melalui kanal resmi DJP.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya