Daftar Nama Pekerjaan di e-KTP 2026 yang Bisa Dipilih: Ada Apa Saja?

Bagikan :
Layanan e-KTP di Kecamatan Magetan Dihentikan, Warga Harus Urus ke Dispendukcapil
Ilustrasi nama-nama pekerjaan di e-KTP 2026 (sumber gambar: pinterest/K.)

KabarJawa.com – Saat mengisi formulir pembuatan atau pembaruan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), kolom “Pekerjaan” tidak bisa diisi sesuka hati.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dukcapil telah menetapkan standarisasi jenis pekerjaan yang sah untuk dicantumkan dalam database kependudukan. Hal ini penting untuk pendataan statistik dan administrasi negara.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut adalah daftar lengkap pilihan pekerjaan yang tersedia di sistem e-KTP tahun 2026.

Nama-nama Pekerjaan e-KTP 2026

Status Dasar dan Pelajar

  • Belum/Tidak Bekerja
  • Mengurus Rumah Tangga
  • Pelajar/Mahasiswa
  • Pensiunan

Aparatur Negara, TNI/Polri dan Pejabat

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Kepolisian RI (Polri)
  • Pejabat Eksekutif: Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota.
  • Legislatif/Yudikatif: Anggota DPR-RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Anggota Mahkamah Konstitusi, Anggota BPK, Duta Besar.
  • Desa: Kepala Desa, Perangkat Desa.

Profesional dan Tenaga Ahli

  • Kesehatan: Dokter, Bidan, Perawat, Apoteker, Psikiater/Psikolog, Tabib.
  • Hukum & Keuangan: Pengacara, Notaris, Akuntan, Konsultan, Pialang.
  • Pendidikan: Guru, Dosen.
  • Teknik & Rancang Bangun: Arsitek, Teknisi, Mekanik, Operator.
  • Media & Seni: Wartawan, Seniman, Artis, Penata Rias, Penata Busana, Penata Rambut, Perancang Busana, Penyiar Televisi, Penyiar Radio, Promotor Acara.
  • Lainnya: Peneliti, Penterjemah, Pilot, Pelaut, Cheff (Koki), Juru Masak, Atlet (Atlit), Paranormal.
Baca juga  Hardiknas 2 Mei 2026 Libur atau Hari Kejepit? Begini Aturan Tanggal Merah Sesuai SKB Menteri

Wirausaha, Jasa dan Pertanian

  • Wiraswasta
  • Perdagangan / Pedagang
  • Industri
  • Transportasi / Sopir
  • Konstruksi
  • Pertanian/Kelautan: Petani/Pekebun, Peternak, Nelayan/Perikanan.
  • Jasa Tukang: Tukang Kayu, Tukang Batu, Tukang Listrik, Tukang Jahit, Tukang Las/Pandai Besi, Tukang Cukur, Tukang Sol Sepatu, Tukang Gigi.
  • Lainnya: Paraji

Karyawan dan Buruh

  • Karyawan Swasta
  • Karyawan BUMN
  • Karyawan BUMD
  • Karyawan Honorer
  • Buruh Harian Lepas
  • Buruh Tani/Perkebunan
  • Buruh Nelayan/Perikanan
  • Buruh Peternakan
  • Pembantu Rumah Tangga

Tokoh Agama

  • Ustadz/Mubaligh
  • Imam Masjid
  • Pendeta
  • Pastur
  • Biarawati

Cara Mengubah Data Pekerjaan di KTP

Jika status pekerjaan Anda berubah, misalnya dari Mahasiswa menjadi Karyawan Swasta, atau Karyawan menjadi PNS, Anda berhak dan wajib memperbarui data kependudukan. Berikut tata caranya.

  • Datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau kantor kelurahan/kecamatan (sesuai kebijakan daerah).
  • Membawa e-KTP lama (asli).
  • Membawa Kartu Keluarga (KK) (asli & fotokopi).
  • Membawa Dokumen Pendukung: Surat Keterangan Kerja (Paklaring), SK Pengangkatan (untuk PNS/TNI/Polri), atau ijazah (jika ingin mengubah gelar).

Pemerintah juga menyarankan masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi di smartphone agar data tersimpan secara digital dan memudahkan pelayanan publik.

Baca juga  10 Contoh Prompt Poster Hari Olahraga Nasional 2026 Terbaru untuk Gemini dan ChatGPT

Nah, itulah tadi daftar terbaru pekerjaan yang bisa dicatat dalam e-KTP.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?