Cara Cek Status Aktif NPWP Secara Online Melalui Coretax

Bagikan :

Kabarjawa – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas penting bagi setiap wajib pajak di Indonesia. Sebagai alat administrasi perpajakan, memastikan status aktif NPWP sangatlah krusial. Kini, pengecekan status NPWP bisa dilakukan secara online melalui sistem Coretax. Artikel ini akan membahas langkah-langkah cek status NPWP melalui Coretax serta cara mengaktifkan kembali NPWP yang tidak aktif.

NPWP adalah alat identifikasi penting bagi wajib pajak yang digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan. Sebelumnya, pengecekan status aktif NPWP dilakukan melalui laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp.

Namun, kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan fasilitas baru bernama Core Tax Administration System (Coretax) yang memudahkan proses ini. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengecek status NPWP melalui Coretax.

Langkah-Langkah Cek NPWP Aktif Melalui Coretax

  1. Kunjungi Situs Resmi Coretax
    • Buka situs https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.
    • Bacalah informasi penting yang tersedia.
    • Centang pernyataan telah membaca dan memahami informasi.
    • Klik menu “Akses Coretax”.
  2. Login ke Akun DJP Online
    • Masukkan ID pengguna (NIK) dan kata sandi seperti pada akun DJP Online.
    • Pilih bahasa yang diinginkan dan masukkan kode captcha.
    • Klik “Login”.
  3. Pengaturan Ulang Kata Sandi
    • Setelah login, wajib pajak diminta mengatur ulang kata sandi.
    • Pilih metode konfirmasi melalui email atau nomor ponsel.
    • Masukkan alamat email atau nomor ponsel sesuai pilihan.
    • Masukkan kode captcha dan centang pernyataan persetujuan.
    • Klik “Kirim”.
    • Cek SMS atau email untuk tautan pengaturan ulang kata sandi.
    • Klik tautan tersebut dan atur ulang kata sandi.
  4. Lihat Status NPWP
    • Setelah berhasil masuk, halaman Coretax akan menampilkan menu “Ikhtisar Profil Wajib Pajak”.
    • Status aktif atau tidaknya NPWP dapat dilihat pada bagian “Status NPWP”.
    • Informasi tambahan seperti tanggal terdaftar dan aktivasi NPWP juga tersedia.
Baca juga  Kapolri Lakukan Rotasi Besar, 92 Kapolres Resmi Berganti

Cara Mengaktifkan NPWP yang Tidak Aktif

Jika status NPWP tertulis “Nonaktif”, artinya NPWP tersebut tidak aktif atau wajib pajak berstatus non-efektif (NE). Untuk mengaktifkan kembali NPWP, langkah-langkah berikut bisa dilakukan:

  1. Hubungi Kring Pajak
    • Telepon ke nomor 1500200.
    • Atau gunakan layanan live chat Kring Pajak di situs www.pajak.go.id.
  2. Persiapkan Informasi Wajib Pajak
    • NPWP.
    • Nama lengkap.
    • NIK pada KTP.
    • Alamat tempat tinggal.
    • Alamat email yang terdaftar di sistem DJP.
    • Nomor telepon yang terdaftar di sistem DJP.

Memastikan status aktif NPWP sangat penting bagi setiap wajib pajak. Dengan sistem Coretax, proses pengecekan status NPWP menjadi lebih mudah dan cepat. Jika NPWP tidak aktif, wajib pajak dapat segera menghubungi Kring Pajak untuk mengaktifkannya kembali.

Pastikan selalu mengikuti prosedur resmi dan memanfaatkan layanan digital yang disediakan DJP untuk kemudahan administrasi perpajakan.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

YouTube Error dan Tidak Bisa Dibuka Simak Penyebab dan Solusinya!
Cara Menampilkan Dislike YouTube: Gampang, Bisa Pakai Ekstensi Gratis
Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM
Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM
Gala Premier Jogja Film Pitch & Fund
Gala Premier Jogja Film Pitch & Fund: Gala Premier yang Menghidupkan Sinema Lokal
Jadwal Terakhir Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
Pemerintah Resmi Naikkan Gaji PNS 16 Persen Apakah Benar? Cek Faktanya
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih
Warga Gunungkidul yang Tinggal di Bantaran Sungai: Tak Ikut Bersih-Bersih, Bisa Kena Denda

Terpopuler

Nama-nama Anomali Italian Brainrot
Daftar Nama Anomali Italian Brainrot, Viral: Ada Brr Brr Patapim, Bombombini Gusini, Capuccino Assassino, dll
Nama-nama Anomali Viral
Daftar Nama-nama Anomali: Paling Viral Tung Tung Tung Sahur sampai Tralalero Tralala
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?
Anomali Viral Tralalero Tralala
Ini Arti Tralalero Tralala, Anomali Viral Brainrot di TikTok Ramai Jadi Omongan
Gaji Guru Sekolah Rakyat Jogja 2025
CEK FAKTA, Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih Gaji 5-8 Juta Dibuka, Apakah Benar atau Tidak?