
KabarJawa.com – Awal tahun 2026 ini rupanya sempat diwarnai dengan isu-isu yang bakal membuat hati para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdebar kencang.
Sebuah rumor santer beredar di grup-grup percakapan dan media sosial, menyebutkan bahwa akan ada pencairan rapel gaji pensiun. Kabar tersebut mengklaim tanggal yang cukup spesifik, yaitu besok, Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam narasi yang beredar, disebut-sebut bahwa ada hak tertunda para pensiunan yang akan dibayarkan secara penuh alias dirapel.
Bahkan, diklaim pula bahwa besaran nominalnya akan berbeda-beda menyesuaikan golongan, masa kerja, dan tunjangan masing-masing penerima. Alhasil, harapan para purnabakti ini melambung tinggi menanti tambahan dana di rekening mereka.
Namun, sebelum Anda telanjur berharap atau bahkan merencanakan penggunaan uang tersebut, mari kita cek faktanya langsung dari sumber resminya.
Jawaban Resmi dari Taspen
PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun ASN akhirnya buka suara. Melalui akun Instagram resmi mereka @taspen, pihak manajemen memberikan klarifikasi tegasnya. Pernyataan Taspen mematahkan rumor yang beredar.
“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji, gaji rapelan, maupun tunjangan pensiun,” demikian keterangannya, dilansir KabarJawa.com pada Jumat, 9 Januari 2026.
Dengan demikian, kini diketahui bahwa pencairan dana pensiun hanya didasarkan pada peraturan pemerintah yang sah.
Jika belum ada peraturan baru yang diterbitkan pemerintah pusat mengenai kenaikan atau rapel, maka Taspen tidak memiliki dasar hukum untuk menyalurkan dana tambahan tersebut.
Imbauan Taspen

Dalam keterangannya, Taspen juga mengingatkan para pensiunan untuk ekstra hati-hati.
“Harap selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Taspen,” demikian keterangan perusahaan.
Para pensiunan pun bisa melakukan beberapa hal berikut ini:
- Hanya mempercayai informasi dari situs resmi taspen.co.id.
- Memantau media sosial resmi Taspen yang sudah bercentang biru (terverifikasi).
- Tidak mudah tergiur dengan pesan berantai yang tidak jelas sumbernya.
Apakah Ada Pencairan Rapel Gaji Pensiun 10 Januari 2026
Jadi kesimpulannya, tidak ada rapel gaji pensiun per 10 Januari 2026. Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak Taspen.
Dengan demikian, pensiunan hanya akan menerima gaji bulanan rutin sesuai jadwal dan nominal yang biasa diterima.
Taspen juga mengimbau bagi para Bapak dan Ibu pensiunan agar mengecek informasi resmi seputar Taspen hanya melalui kanal resminya.
Selain itu, disarankan pula supaya tetap selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pihak Taspen.***